AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Agustus 2023.
Bansos PKH ini diberikan dengan tujuan untuk memutus rantai dan mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat miskin di Indonesia.
Pencairan dana bansos PKH ini sudah memasuki tahap ketiga untuk periode Juli hingga September.
Baca Juga: Cara Kirim dan Balas Pesan Video Instan, Fitur Baru WhatsApp yang Mirip Voice Note
Meskipun belum bisa dipastikan terkait kapan bansos PKH ini akan mulai dicairkan, namun bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima pada bulan Juli kemungkinan besar akan kembali mendapatkan bansos PKH di bulan Agustus 2023.
Dana bansos PKH ini nantinya akan disalurkan melalui Bank HIMBARA (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri). Selain itu dana bansos ini juga bisa diambil melalui kantor pos terdekat di daerah anda.
Adapun jumlah nominal bansos PKH tiap kategori yang akan didapat adalah sebagai berikut:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas akan mendapatkan bansos sebesar: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun
2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 tahun akan mendapatkan bansos sebesar: Rp.750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun
3. Kategori Pendidikan Anak SD atau Sederajat akan mendapatkan dana bansos sebesar: Rp. 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat akan mendapatkan dana bansos sebesar: Rp. 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat akan mendapatkan dana bansos sebesar: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
6. Kategori Penyandang Disabilitas akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
7. Kategori Lanjut Usia akan mendapatkan dana bansos sebesar: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Kenali 6 Jenis Hormon yang Bikin Bahagia Lengkap dengan Cara Meningkatkannya
Sedangkan BPNT merupakan bansos yang diberikan oleh pemerintah secara rutin kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah nominal BPNT yang akan diterima oleh KPM yaitu sebesar Rp 200.000 yang nantinya bisa digunakan untuk pembelian beras, sayuran, daging dan kebutuhan bahan pangan pokok lainnya.
Sama dengan bansos PKH, BPNT juga akan disalurkan melalui Bank HIMBARA (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri) dan juga bisa melalui kantor pos terdekat.
Sembari menunggu bansos cair, ada baiknya untuk periksa apakah nama anda terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT atau tidak.
Anda bisa mengikuti cara di bawah ini untuk periksa status penerima:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
3. Kemudian masukkan nama penerima sesuai dengan KTP
4. Lalu masukkan 4 kode yang ditampilkan
5. Setelah itu klik "Cari Data"
6. Terakhir, akan muncul pemberitahuan apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT atau tidak
Demikian informasi mengenai bansos PKH dan BPNT yang akan cair bulan Agustus 2023 beserta nominal dan cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat. ***