Ekonomi

Begini Cara Top Up Pinjaman KUR BRI 2023 Meski Masih Punya Angsuran Sebelumnya, Tidak Perlu Agunan Baru

Oleh: Dyah Arum Ratri Sabtu 29 Jul 2023, 11:04 WIB
Ilustrasi. Nasabah bisa mengajukan kembali pinjaman di KUR BRI 2023 meski dalam kondisi masih memiliki angsuran.

AYOJAKARTA.COM – Sudah mengajukan pinjaman di KUR BRI 2023, tapi di tengah jalan ternyata butuh tambahan modal.

Jika nasabah KUR BRI 2023 mengalami situasi tersebut, bisa mengajukan pinjaman tambahan atau dikenal dengan istilah top up.

Rupanya nasabah KUR BRI 2023 banyak yang belum tahu bahwa ternyata meski angsuran belum selesai, nasabah bisa kembali top up pinjaman.

Informasi tersebut disampaikan berdasarkan pengalaman nyata saat mengajukan top up KUR BRI 2023 dalam kanal YouTube Sukarno trader.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ke 5, Persija vs Persebaya Tanding di Tanggal Ini

Perlu dicatat, ada beberapa ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk bisa mengajukan kembali pinjaman di KUR BRI 2023 meski dalam kondisi masih memiliki angsuran.

Berdasarkan pengalaman dalam kanal Youtube Soekarno trader, ada seorang nasabah yang saat itu mencairkan pinjaman sebesar Rp15 juta untuk usaha warnet.

Selang 10 bulan dari angsuran yang berjalan, nasabah tersebut berencana kembali mengajukan pinjaman modal yang kala itu kebetulan kembali dibuka oleh Bank BRI.

Dalam istilah perbankan, pengajuan pinjaman kembali dengan kondisi masih memiliki angsuran disebut suplesi.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persija di BRI Liga 1 Agustus 2023 Hingga April 2024

Singkatnya, nasabah pengusaha warnet tersebut berencana mengajukan suplesi sebesar Rp25 juta.

Kemudian pihak Bank BRI menginformasikan perihal syarat agar suplesi yang diajukan oleh nasabah tersebut bisa diterima.

Salah satunya yaitu harus mengecek terlebih dahulu apakah pembayaran angsuran atau cicilan nasabah tersebut di pinjaman sebelumnya berjalan dengan lancar.

Jadi selain lancar dan juga tertib untuk pembayaran angsuran, cicilan pinjaman sebelumnya juga harus sudah berjalan minimal 6 bulan.

Baca Juga: Top Up KUR BRI 2023 Makin Mudah, Bisa Ajukan Pinjaman Lagi Meski Belum Lunas, Begini Caranya!

Jadi perlu dicatat bahwa tidak semua suplesi bisa dikabulkan atau diterima oleh pihak Bank BRI.

Jika dikabulkan, nasabah hanya perlu mengurus proses administrasi pengajuan suplesi dari awal.

Seperti kembali mengisi formulir, menyiapkan berkas, dan tempat usaha juga akan kembali disurvei oleh pihak bank.

Saat pengajuan suplesi sudah cair, nasabah tidak akan menerima utuh sesuai dengan yang diajukan.

Lantaran akan ada dana yang dipotong oleh pihak bank untuk pelunasan pinjaman sebelumnya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana