Ekonomi

GAWAT! Aturan Pencairan PKH Tahap 3 bulan Juli 2023 Diperketat, Hanya 7 Kategori Ini Saja yang Cair Bantuannya

Oleh: Sulistiyaningsih Minggu 09 Jul 2023, 09:44 WIB
GAWAT! Aturan Pencairan PKH Tahap 3 bulan Juli 2023 Diperketat, Hanya 7 Kategori Ini Saja yang Cair Bantuannya

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar pencairan bansos PKH tahap 3 bulan Juli 2023 bisa disimak dalam artikel ini.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 bulan Juli sudah terpantau dicairkan secara bertahap di beberapa daerah.

Meski demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Diincar Perusahaan, Urusan Gaji Pasti Aman

Karena ada aturan mengenai pencairan PKH tahap 3 bulan Juli 2023 yang diperketat verifikasi dan validasinya, sehingga hanya untuk 7 kategori saja.

Mohon kepada para KPM agar tidak mengeluh mengapa bantuan PKH berkurang atau malah kosong tidak cair bantuannya.

Berikut ini 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 bulan Juli 2023 seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube INFO BANSOS pada Minggu (9/7/2023).

1. Ibu hamil atau nifas

Kategori ibu hamil atau nifas pada PKH hanya pada kehamilan kedua saja dan harus dilaporkan bulan kehamilannya pada pendamping sosial, agar datanya di mutakhirkan pada aplikasi SIKS-NG

 Baca Juga: Untuk Wanita, 4 Jurusan Kuliah Menjamin Mudah Dapat Kerja dengan Gaji Tinggi

2. Apras (anak prasekolah)

Usia prasekolah 0 bulan sampai 6 tahun, maksimal 2 anak dalam satu KK. Jadi apabila usia melebihi satu hari saja setelah periode perhitungan maka sudah tidak termasuk dalam kategori anak usia dini PKH.

Kebanyakan anak usia dini umumnya tidak cair bantuannya karena datanya belum masuk pada DTKS. Maka dari itu perlu dibutuhkan sinkronisasi atau pemadanan dari Dukcapil de DTKS.

3. Anak sekolah SD

Bagi anak yang usia sekolah SD sederajat yang terdaftar sebagai penerima PKH kategori ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp225 setiap tahap pencairannya atau Rp900 ribu setahun.

4. Anak sekolah SMP

Bagi anak yang usia sekolah SMP sederajat yang terdaftar sebagai penerima PKH kategori ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp375 setiap tahap pencairannya atau Rp1,5 juta setahun.

 Baca Juga: CPNS Harus Lulusan Apa? Inilah 10 Jurusan Kuliah yang Punya Peluang Besar jadi PNS

5. Anak sekolah SMA

Bagi anak yang usia sekolah SMA sederajat yang terdaftar sebagai penerima PKH kategori ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 setiap tahap pencairannya atau Rp2 juta setahun.

6. Lansia

Berusia lebih dari 70 tahun dan maksimal ada satu orang dalam satu KK. KPM kategori ini akan mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta setahun.

Namun ada beberapa hal yang menyebabkan Lansia tidak cair bantuan PKH nya karena data tidak sinkron antara DTKS dengan data di Dukcapil.

7. Penyandang disabilitas berat

Penyandang disabilitas fisik maupun mental yang tergolong ke cacat permanen atau tergolong berat maksimal ada satu orang dalam satu KK.

 Baca Juga: Ini Dia 6 Jurusan Kece yang Paling Banyak Dicari di Dunia Kerja!

Umumnya yang tidak cair bantuannya dikarenakan kondisinya tidak dilaporkan ke pendamping sosial sehingga datanya tidak terupdate di aplikasi SIKS-NG.

Selain itu juga bisa karena karena data tidak sinkron antara DTKS dengan data di Dukcapil.

Jika ingin memastikan apakah termasuk dalam penerima bansos PKH tahap 3 bulan Juli 2023 bisa mengikuti langkah berikut ini.

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah penerima yang akan dicari mulai dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa
  • Masukan nama penerima yang akan dicari
  • Masukan kode captcha sesuai yang diminta
  • Klik menu ‘CARI DATA’ maka data akan muncul apakah nama yang diminta termasuk penerima bansos PKH.

Baca Juga: Kapan Lagi Xiaomi Turun Harga sampai Rp999.000, Ini Daftar HP yang Lagi Diskon

Demikian beberapa informasi seputar komponen kategori dan penerima bansos PKH tahap 3 bulan Juli 2023 tahun 2023.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil