AYOJAKARTA.COM – Pada periode pencairan bulan Februari 2025, pemerintah telah mengumumkan jadwal penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di berbagai wilayah Indonesia.
Di Cilacap, pencairan BPNT senilai Rp600.000 telah dimulai melalui PT Pos Indonesia pada Senin, 24 Februari 2025.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran distribusi kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, Kota Sukabumi juga telah memulai pencairan PKH dan BPNT pada hari yang sama.
Bantuan disalurkan melalui Kantor Pos dengan sistem antrean terjadwal guna menghindari penumpukan penerima.
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui Bank BRI, BPNT sebesar Rp600.000 dapat diakses menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM BRI atau agen BRILink terdekat.
Selain Cilacap dan Sukabumi, empat provinsi lain juga telah mulai menyalurkan bantuan, yaitu:
- Sumatera Utara
- Sulawesi Tengah
- Jambi
- Sulawesi Selatan
Pencairan di wilayah ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia mulai Senin, 24 Februari 2025, dan berlangsung hingga Kamis, 27 Februari 2025.
Para KPM akan menerima surat undangan yang berisi informasi terkait waktu, lokasi, serta persyaratan pengambilan bantuan.
PT Pos Indonesia telah menyiapkan protokol khusus untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, termasuk penyediaan loket khusus dan petugas yang siap membantu penerima bantuan.
Baca Juga: Mulai Merata di Seluruh Wilayah! Begini Update Pencairan PKH BPNT Februari 2025 di BNI, BRI, dan BSI
Bagi KPM yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, wajib membawa:
- Surat undangan
- KTP asli
- Kartu Keluarga
Besaran bantuan yang disalurkan pada periode Februari 2025 masih sama dengan periode sebelumnya, yaitu:
- BPNT: Rp600.000 per KPM
- PKH:
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas dan lansia: Rp600.000 per tahap
- Ibu hamil dan anak balita: Rp750.000 per tahap
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Bagi KPM yang belum menerima surat undangan, diharapkan tetap memantau informasi dari petugas PKH setempat. Jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah, tergantung kesiapan infrastruktur dan jumlah penerima.
Penerima bantuan juga dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau menghubungi call center PT Pos Indonesia dan Bank BRI.***