AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). kepada masyarakat.
Bantuan sebesar Rp400 ribu dikabarkan cair melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri.
Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah bantuan ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I.
Baca Juga: KPM PKH Terima Tambahan Rp1,2 Juta dari BPNT dan BLT BBM, Berkah Ganda Jelang Ramadan!
Hal tersebut karena sebelumnya, bantuan juga disalurkan melalui Kantor Pos di berbagai daerah.
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, (23/2/2025) disebutkan bahwa ternyata, BLT tunai Rp400 ribu bukan bagian dari PKH maupun BPNT. Hal ini dapat dilihat dari nominal bantuan yang berbeda.
Bantuan PKH memiliki komponen dengan nominal mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu, sementara BPNT tahap I juga tidak sebesar Rp400 ribu.
Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa BLT tunai ini merupakan bantuan sosial lain di luar PKH dan bantuan sembako.
BLT tunai Rp400 ribu ini disalurkan oleh pemerintah pusat melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh Bank Himbara, yaitu BSI dan Mandiri.
Kedua bank tersebut ditunjuk sebagai penyalur dalam proses penyaluran dana BLT tunai ini.
Adapun kategori penerima manfaat BLT tunai Rp400 ribu ini adalah:
- Anak yatim, piatu, yatim piatu, atau anak yang tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 5 Bansos Siap Cair pada Februari 2025, BLT BBM Masuk Juga?
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Bukan anggota keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan penerima manfaat PKH.
Dengan demikian, BLT tunai yang dimaksud adalah bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk Anak Yatim Piatu (YAPI).
Baca Juga: 4 Kategori Penerima Bansos BLT BBM 2025, Cek Detail dan Jadwal Pencairannya di Sini
Adapun total bantuan sebesar Rp400 ribu untuk dua bulan sehingga per bulannya sebesar Rp200 ribu per penerima.***