Ekonomi

Auto Cair, Ini Rekomendasi 7 Pinjol Bunga Rendah Bikin Kantong Tetap Aman, Pasti OJK!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Minggu 11 Jun 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol legal dengan bunga rendah.

AYOJAKARTA.COM — Saat ini pinjaman online atau pinjol memang tengah menjamur di masyarakat.

Banyak masyarakat yang akhirnya harus ketergantungan dengan layanan pinjol ini karena kemudahannya.

Meskipun mudah, ada baiknya bagi masyarakat yang hendak meminjam dana menggunakan pinjol untuk lebih memperhatikan kembali aplikasi yang akan digunakan.

Sebaiknya cek dulu informasi mengenai pinjol tersebut, mulai dari legalitasnya, keamanannya, suku bunganya, dan jangka waktunya.

Pilihlah pinjol yang memiliki legalitas resmi dan terdafar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: CATAT! Daftar 148 Pinjol Legal yang Berizin OJK 2023, Pasti Aman dan Cepat Cair!

Pinjol yang terdaftar pada OJK sudah dijamin keamanannya, sehingga tidak ada kebocoran data nasabah kepada pihak ketiga atau pihak lain.

Yang paling penting adalah pilihlah pinjol yang memiliki suku bunga rendah, karena hal itu lah yang sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembayaran nasabah.

Apabila salah memilih pinjol dengan bunga tinggi serta jangka waktu yang singkat, itu justru akan menyulitkan pribadi nasabah.

Hingga akhirnya macet dan galbay alias gagal bayar, padahal resikonya sendiri adalah nama baik kita di riwayat pinjaman yang terdaftar di BI dan OJK.

Untuk itu, berikut AyoJakarta.com rangkum 7 rekomendasi pinjol legal dengan bunga rendah, dijamin kantong tetap aman dilansir dari laman resmi JULO.

Baca Juga: Risiko Galbay Pinjol Selain Hutang Menumpuk hingga Dikejar Debt Collector, Berikut Konsekuensi Lainnya!

1. JULO Kredit Digital

JULO menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendadak seperti kebutuhan sekolah, biaya perbaikan tempat tinggal atau bahkan untuk modal usaha.

JULO sudah terdaftar di OJK yang artinya layanan ini sudah resmi dan aman.

Bunga yang ditawarkan juga sangat rendah serta dengan pilihan jangka waktu yang panjang sesuai kemampuan.

Baca Juga: Kamu Terjebak Pinjaman Online? Berikut 3 Tips Agar Bebas dari Jeratan Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui!

2. Kredivo

Aplikasi kedua adalah Kredivo, aplikasi ini sangat banyak penggunanya karena terdapat fitur paylater yang bekerjasama dengan beberapa merchant online seperti Tokopedia.

Sehingga, memudahkan para penggunanya untuk berbelanja dengan model paylater bunga 0 persen.

Selain itu juga terdapat pinjaman tunai dengan bunga rendah dan jangka waktu yang panjang.

Baca Juga: Pinjol vs Paylater, Mana yang Paling Menguntungkan? Serupa Tapi Tak Sama, Ini Dia Suku Bunga Termurahnya

3. KreditPintar

Selanjutnya ada Kredit Pintar yang merupakan salah satu pinjol favorit masyarakat.

KreditPintar juga telah terdaftar resmi di OJK sehingga keamanan data dari para nasabah tidak akan bocor ke pihak lain.

Selain bunga yang rendah, KreditPintar juga memberikan pelayanan yang mudah untuk meminjam di platform ini.

Baca Juga: Awas Resiko Galbay Pinjol Legal, Walaupun Resmi tapi Risikonya Berbahaya Loh

4. Dana Bijak

Sama seperti KreditPintar, Dana Bijak juga memiliki suku bunga yang kompetitif dan terjangkau.

Proses pengajuan di Dana Bijak pun juga tergolong mudah dan cepat.

5. Tunaiku

Tunaiku merupakan salah satu platform pinjaman online legal yang sudah terkenal dengan suku bunga yang rendah.

Baca Juga: Dijamin Mudah dan Pasti Cair, Inilah Daftar 102 Pinjol Legal Terbaru 2023 yang Terdaftar di OJK

6. Akulaku

Akulaku juga menjadi salah satu pilihan baik untuk melakukan pinjaman online yang tidak menguras kantong.

Selain memberikan pinjaman tunai, Akulaku juga bisa memberikan kredit bagi pembelian barang di platform jual beli Akulaku.

Mulai dari barang elektronik, ponsel dan furniture bisa kamu beli menggunakan fitur kredit yang disediakan Akulaku.

7. KoinWorks

KoinWorks juga bisa menjadi pilihanmu untuk meminjam dana secara online.

Platform ini menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan terjangkau.

Nah, itulah 7 rekomendasi pinjol dengan bunga rendah.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana