AYOJAKARTA.COM -- Menjadi salah satu bansos daerah yang dinanti, KJP akhirnya resmi hadir kembali. Tentu saja ini menjadi angin segar bagi yang menunggu pencairan KJP Plus Tahun 2023.
Bansos atau Bantuan Sosial sendiri terdiri atas dua macam, Bansos yang berasal dari APBN dan biasanya disalurkan melalui Kementerian Sosial, dan bansos yang berasal dari APBD seperti KJP Plus 2023.
Dikutip dari akun Instagram @upt.po4p pada 7 juni 2023, diketahui bahwa ada perbedaan antara KJP Plus tahun sebelumnya dengan tahun 2023.
Baca Juga: Tak Sabar Menunggu, KJP Plus Bulan Juni 2023 Cair Kapan? Begini Cara Mengetahuinya
KJP Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan siswa-siswi di Jakarta.
Pada tahun 2023 iin, KJP Plus dapat dimulai pencairannya sejak 30 Mei 2023. Hal ini cukup molor dari jadwal sebelumnya karena adanya seleksi untuk penerimaan yang lebih ketat.
Bahkan, KJP Plus saat ini tidak bisa sembarangan dibelanjakan karena ada 7 ketentuan khusus dan hanya bisa dilakukan transaksi di 2406 toko atau merchant yang ada dan terdaftar resmi.
Pencairan KJP Plus Tahap I tahun 2023 yang dimulai secara bertahap sejak 30 Mei 2023 disebutkan untuk 664.936 penerima, yang mana dana yang bisa maksimal digunakan adalah Rp100 ribu, semnetara sisanya dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk kebutuhan penerima.
Berikut nominal dan jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023:
1. SD/MI
664.936 penerima KJP Plus paling banyak adalah dari siswa SD/MI yaitu sejumlah 307.214 siswa dengan besaran dana Rp250 ribu setiap bulan, dengan rincian dana rutin Rp135 ribu dan dana berkala Rp115 ribu.
Bahkan hal ini termasuk dengan uang SPP SD/MI swasta untuk satu semester atau enam bulan sebesar Rp130 ribu setiap bulannya.
2. SMP/MTS
Menjadi penerima kedua terbanyak, sejumlah 184.343 siswa/i SMP/MTS sederajat mendapatkan besaran dana Rp300 ribu/bulan dengan rincian Rp185 ribu dana rutin dan Rp115 dana berkala, sedangkan SPP untuk SMP/MTS swasta sebesar Rp170 ribu untuk setiap semester.
Baca Juga: Informasi KJP Juni 2023, Cek Status Cair atau Belum Melalui Link Ini
3. SMA/MA
Rp420 ribu siap diterima 64.486 anak SMA/MA sederajat setiap bulan dengan rincian dana rutin Rp235 ribu dan dana berkala Rp185. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta per 6 bulan akan mendapat Rp290 ribu.
4. SMK
Paling besar, Rp450 ribu setiap bulan akan diterima 107.027 siswa siswi SMK dengan rincian Rp235 ribu untuk dana rutin dan Rp215 ribu untuk dana berkala.
Bahkan para siswa siswi SMK di sekolah swasta akan mendapatkan uang SPP untuk satu semester sebesar Rp240 ribu.
5. PKBM
Terakhir untuk Program Kelompok Belajar Masyarakat seperti kejar paket A, B, atau C akan mendapatkan besaran dana Rp300 ribu/bulan dengan rincian Rp185 ribu dana rutin dan Rp115 dana berkala. PKBM diterima oleh 1.866 orang terpilih.***(Zharifah Ardiana)