AYOJAKARTA.COM -- Melanjutkan belajar ke jenjang lebih tinggi terkadang hanya angan-angan. Hal ini diketahui karena bangku kuliah tidak dapat dijangkau semua kalangan.
Untuk mengatasi hal ini akhrinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan program yaitu KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui Instagram @upt.p4op pada 6 Juni 2023, KJMU yang merupakan program pemberian bantuan biaya pendidikan, demi peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN.
Baca Juga: Hore! Per 6 Juni 2023, Bansos BPNT Cair Lewat KKS, Cek Sekarang Namamu
Program ini ditujukan untuk mahasiswa maupun calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik dan berdomisili di Jakarta.
Hal ini karena KJMU merupakan bantuan yang berasal dari APBD, bukan APBN seperti beasiswa kuliah lainnya dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan.
Biaya yang dikeluarkan pemerintah DKI Jakarta untuk KJMU sendiri berasal dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Dapatkan dana pendidikan hingga Rp9 juta sebagai mahasiswa.
KJMU memiliki tujuan agar calon mahasiswa atau mahasiswa memiliki akses perguruan tinggi dan melanjutkan perkuliahan hingga selesai.
Baca Juga: ASYIK! Bansos PKH 2023 Tahap 2 Bakal Cair Bulan Juni? Ini Cara Mudah Cek Daftar Penerima Melalui HP
Selain itu, KJMU diharapkan dapat memotivasi mahasiswa maupun calon mahasiswa agar semakin berprestasi dan menjadi bibit unggul putra putri bangsa.
Faktanya, KJMU telah membantu 16.708 mahasiswa pada KJMU Tahap II Tahun 2022, dengan besar bantuan sebesar Rp9 juta per semester.
Tahun ini, dengan besaran per semester yang sama, KJMU akhirnya bisa mulai dicairkan sejak akhir Mei 2023.
Jadi pada Juni 2023 ini KJMU bisa dicairkan dengan jumlah Rp9 juta per semester, untuk penerima yang telah lulus seleksi penerimaan KJMU.
KJMU Tahap I Tahun 2023 ditujukan untuk 14.966 mahasiswa yang dipastikan lulus seleksi dan sesuai dengan target sasaran penerimaan.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Bansos Bulan Juni, Siap-siap Akan Ada Verifikasi Lanjutan, Apa?
Hal ini menjadi berita yang menggembirakan setelah KJMU Tahap I Tahun 2023 disebut molor dari jadwal yang beredar yang sebelumnya akna diumumkan setelah Surat Keputusan tertulis 2 Mei 2023.
Maka pada Juni 2023 ini 14.966 mahasiswa terpilih dapat memperoleh Rp9 juta per semester. Namun wajib diketahui bahwa hal itu berarti Rp1,5 juta per semester.
Selain itu, penerima KJMU diharapkan merahasiakan data pribadinya sebelum terjadi kebocoran atau pencurian data yang bisa berakibat pada penerimaan KJMU.***(Zharifah Ardiana)