AYOJAKARTA.COM – Kabar yang ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya datang.
Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program Sembako sebesar Rp600.000 untuk alokasi bulan Januari hingga Maret 2025 melalui kartu KKS Bank BRI telah dimulai.
Proses top-up bantuan ini berhasil dilakukan oleh Bank BRI sebagai bank himbara terakhir yang menyalurkan BPNT pada periode ini.
Pencairan dana bantuan telah dimulai sejak pukul Kamis malam, 20 Februari 2025 dengan bukti penerimaan yang diterima di tiga wilayah berbeda sebagai sampel.
Wilayah-wilayah tersebut antara lain Pateten Bitung, Kota Tanjung Balai di Sumatera Utara, dan Madura. Ketiganya telah menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang dapat dikonfirmasi melalui struk BRI dan aplikasi mobile banking BRImo.
Sebagai catatan, pencairan BPNT dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah. Oleh karena itu, bagi KPM yang belum menerima bantuan diminta untuk tetap sabar menunggu giliran sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Jumat Berkah! Bantuan BPNT Rp600.000 dan PIP 1,3 Juta Mulai Dicairkan di 3 Bank dan PT Pos Indonesia
Untuk memudahkan pengecekan saldo BPNT, KPM dapat menggunakan beberapa metode yang tersedia:
1. ATM BRI – Melakukan pengecekan saldo secara langsung di mesin ATM BRI terdekat.
2. Agen BRI – KPM juga bisa memeriksa saldo di agen BRI yang tersebar di berbagai wilayah.
3. Aplikasi BRImo – KPM yang sudah mengunduh aplikasi BRImo dapat mengecek saldo BPNT langsung dari smartphone.
Jika setelah pengecekan saldo, KPM mendapati saldo BPNT belum masuk atau masih kosong, disarankan untuk tidak khawatir. Proses pencairan masih berlangsung secara bertahap dan KPM diminta untuk bersabar.
Penting bagi KPM untuk memastikan bahwa status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan status "SI".
Status tersebut menunjukkan bahwa data KPM masih aktif sebagai penerima bantuan. Jika status di SIKS-NG tidak berubah atau masih menunjukkan status lama, KPM disarankan untuk berkonsultasi dengan operator SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Serentak! Pencairan Bantuan Sosial PKH BPNT mulai Tercatat di PT Pos Menjelang Ramadhan
Hal ini penting untuk memastikan apakah KPM masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau apakah termasuk dalam kelompok yang tergraduasi (tidak lagi menerima bantuan) berdasarkan hasil musyawarah desa akhir tahun 2024.
Bagi KPM yang telah menerima bantuan BPNT sebesar Rp600.000, diingatkan untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dana bantuan ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak dapat digunakan untuk keperluan lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan (Januari hingga Maret 2025).***