Ekonomi

Sudah SI! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Sebentar Lagi Cair di PT Pos Indonesia, Cek Prediksi Jadwal Pencairannya

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Rabu 19 Feb 2025, 11:41 WIB
Pada hari ini di tanggal 19 Februari 2025, terdapat kabar yang sangat menggembirakan bagi KPM PKH dan BPNT yang pencairannya melalui kantor pos.

AYOJAKARTA.COM – Berikut informasi terkait bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 2025 yang sebentar lagi cair di PT Pos Indonesia.

Pada hari ini di tanggal 19 Februari 2025, terdapat kabar yang sangat menggembirakan bagi KPM PKH dan BPNT yang pencairannya melalui kantor pos.

Terkonfirmasi resmi melalui aplikasi SIKS-NG, kedua bansos reguler tersebut akan segera dicairkan.

Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos, keterangan SP2D untuk bantuan PKH dan BPNT menunjukkan status “Sudah SI”.

Artinya Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat perintah pencairan kepada PT Pos Indonesia.

Ketika pihak PT Pos Indonesia pusat telah menerima Surat SI tersebut, maka tugas mereka adalah mengkoordinasikan proses pencairan di seluruh cabang pos yang ada di Indonesia.

Nantinya pemerintah daerah juga akan melakukan penyusunan penjadwalan serta pembagian surat undangan pencairan.

Baca Juga: Daftar Kampus Negeri Terbaik di Jakarta, Lengkap dengan Fakultas dan Biaya Kuliah

Surat undangan tersebut akan berisi jadwal pencairan serta barcode yang berguna untuk mencairkan dana bantuan sosial di kantor pos setempat.

Ketika KPM telah menerima surat undangan tersebut, maka mereka sudah bisa mengambil dana bansos PKH dan BPNT sesuai dengan waktu tempat yang telah ditetapkan.

Namun, apabila KPM ada yang tidak bisa mengambil bantuan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, maka mereka harus segera mengambil bantuannya di kantor pos cabang di tempat tinggalnya masing-masing.

Berdasarkan pencairan di tahap-tahap sebelumnya, terdapat jeda satu hingga dua hari setelah penjadwalan tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 6 SMP Terbaik di Jakarta Barat berdasarkan Nilai IIUN, Referensi PPDB 2025

Namun, jika KPM belum mengambil pencairan hingga batas akhir yang telah ditentukan PT Pos Indonesia, maka dana bantuan tidak bisa dicairkan.

Jadi, saat ini status bansos PKH dan BPNT PT Pos Indonesia sudah menunjukkan keterangan “Sudah SI” di aplikasi SIKS-NG.

Diprediksi pencairan dana bantuan sudah bisa dilakukan setelah para KPM sudah menerima surat undangan pencairan.

Demikianlah informasi terkait status bansos PKH dan BPNT PT Pos Indonesia yang menunjukkan keterangan “Sudah SI” dan sebentar lagi cair.

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Aris Abdulsalam