AYOJAKARTA.COM – Belum adanya kesamaan paham mengenai definisi kemitraan menjadi akar persoalan yang kerap terjadi antara pihak aplikator dengan mitra ojol.
Meski berstatus sebagai mitra, faktanya berbagai kewajiban yang mengikat seluruh pengemudi ojol justru lebih banyak menguntungkan pihak aplikator.
Karena itu, penting bagi pihak aplikator untuk lebih bisa mengupayakan proses kesinambungan dengan para mitra ojol sebagai tumpuan perusahaan.
Pernyataan mengenai masih adanya deviasi persepsi tersebut disampaikan langsung oleh Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Sepertinya pihak pembuat aplikasi menikmati kekosongan regulasi terkait posisi driver ojek online, kata kemitraan ini menurut kami ada kesesatan,” jelas Immanuel, dikutip dari kanal YouTube METRO TV, Selasa, 18 Februari 2025.
Pernyataan keras Immanuel tersebut muncul sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengakomodasi kepentingan para mitra ojol atau ojek online.
Sebelumnya, ribuan ribu pengemudi ojol kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja.
Dalam orasi dan bentangan spanduk yang dibawa, para mitra mendesak agar Kemenaker ikut campur tangan agar aplikator memberi Tunjangan Hari Raya bagi ojol.
Definisi kemitraan yang dimaksud dalam perundang-undangan, menurut Immanuel harus memiliki prinsip kesetaraan yang bersifat saling menguntungkan.
Adanya salah satu pihak yang melakukan tuntutan karena menganggap lebih banyak memberi keuntungan, menurut Immanuel bagian dari kesesatan dan perlu dituntaskan.
“Harus ada kesetaraan, ini ada sanksi kemudian pendapatan juga tidak berimbang, menurut kawan-kawan driver aplikator ini sangat eksploitatif,” imbuhnya.
Untuk itu, Immanuel berharap agar anggapan pengemudi yang menyebut bahwa kemitraan hanyalah bagian dari perbudakan digital perlu dicarikan penyelesaian.
Baca Juga: Cocok Dipakai Ojol! Berikut Review Oppo A3, HP Rp2 Jutaan Terlaris yang Punya Bodi Kuat
Memiliki peran dalam mengakomodir kebutuhan warga, negara menurut Immanuel juga sudah lalai menjalankan kewajiban karena ada kekosongan regulasi.
“Di negara lain sudah membuat regulasi, dan bahkan International Labour Organization mengkategorikan para dirver ini sebagai pekerja,” tegasnya.
Akibat masih adanya kekosongan regulasi, menurut Immanuel menjadi akar persoalan yang dimanfaatkan pihak aplikator dalam menjalankan kewajiban.
Dampak terjadinya pembiaran negara terhadap nasib mitra ojol, menurut Immanuel menjadi dasar aksi demonstrasi kembali terjadi.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan Coret Ojol dari Subsidi BBM, Beberkan Alasannya karena...
Karena itu, dengan segala atribut yang dimilikinya baik sebagai penyedia atau pemaksa, Negara harus hadir dan menjawab permasalahan para pekerja ojek online.
Guna mengantisipasi hal semacam ini kembali terjadi di masa mendatang, Wakil Menteri Ketenagakerjaan berkomitmen akan menyiapkan peraturan lebih transparan.
“Negara harus hadir menjadi penyeimbang, negara sifatnya memaksa dengan membuat yang namanya regulasi,” pungkas Immanuel.***