AYOJAKARTA.COM — Informasi penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah diumumkan mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) tahap pertama di tahun 2025.
Berdasarkan pengumuman tersebut, BLT BBM tahap 1 diprediksi senilai Rp600.000 dan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui PT Pos Indonesia khusus bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau kartu KKS merah putih.
Serta melalui kartu KKS merah putih bagi KPM yang sudah mengecek datanya di sistem dan statusnya telah berubah menjadi penerima BLT BBM yang telah ditetapkan dengan keterangan "berhasil cek rekening".
Pencairan BLT BBM tahap 1 ini masih ditunggu-tunggu oleh penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia dan diharapkan akan segera terealisasi.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BLT BBM tahap 1 yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, terdapat tiga berkas penting yang harus disiapkan sebagai syarat wajib pengambilan bantuan.
Ketiga berkas tersebut adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat undangan pencairan BLT BBM yang diterima melalui pihak pos atau pihak desa
Ketiga dokumen ini wajib dibawa saat proses pengambilan bantuan di kantor pos atau kantor balai desa ketika surat undangan pencairan sudah mulai dibagikan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 5 Bansos Siap Cair pada Februari 2025, BLT BBM Masuk Juga?
Sementara itu, bagi KPM yang pencairannya melalui kartu KKS merah putih, mereka hanya perlu memastikan kartu KKS aktif dan berfungsi dengan baik.
Bantuan akan langsung ditransfer ke dalam saldo kartu KKS tersebut tanpa perlu membawa dokumen tambahan saat proses pencairan.
Diharapkan bahwa dalam waktu dekat pencairan BLT BBM tahap 1 akan segera terealisasi di seluruh Indonesia.***