Ekonomi

HORE! Bansos BPNT Hingga PKH Cair Mei Ini , KMP Wajib Perhatikan Hal Penting Ini Agar Dana Cepat Diterima

Oleh: Zharifah Ardiana Minggu 07 Mei 2023, 20:06 WIB
Ilustrasi Dana Bansos

AYOJAKARTA.COM -– Kabar gembira untuk semua penerima bantuan sosial atau Bansos dari Kementerian Sosial, yang mana disebut Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Mei jadi damai di hati dengan bansos yang resmi cari per bulan ini. Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan Tahap II tahun 2023 dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) resmi mulai dicairkan.

Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui kanal Youtube Diary Bansos dimana pemilik kanal merupakan petugas Pendamping Sosial pada 7 Mei 2023 mengatakan bahwa bansos telah cair.

Baca Juga: SIMAK! Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2023 Pakai HP Hanya Modal KTP, Begini Tutorialnya

Bansos yang cair terlebih dahulu adalah bansos PKH dan BPNT untuk yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS di bank himbara, selain Bank BTN.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat baru yang belum memiliki KKS, tinggal di daerah 3T, berada di 514 kabupaten/kota di Indonesia, atau yang memiliki KKS Bank BTN, akan menerima bansos melalui PT Pos Indonesia.

Hal penting yang perlu diperhatikan KPM

Pencairan ini tentu saja akan dilaksanakan secara bertahap, dan KPM diharapkan memperhatikan hal berikut ini

Memastikan bahwa masih menjadi penerima aktif, data yang sesuai dengan dispendukcapil dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan masuk dalam kategori penerima bansos.

Baca Juga: Siap- siap, 4 Kategori KPM Ini Bakal Terima Bansos Pangan Pada Mei 2023, Cek Namamu di Sini

Keluarga Penerima Manfaat dapat memeriksa melalui aplikasi Cek Bansos yang dibuat oleh Kementerian Sosial dan tersedia di Aps Store dan Play Store.

Maka apabila semua sesuai dan petugas telah menerbitkan surat undangan, maka Pendamping Sosial atau petugas yang bersangkutan akan mengantar surat undangan, agar penerima manfaat bisa datang ke PT Pos Indonesia dengan membawa syarat yang telah ditentukan.

Sementara itu, aplikasi Cek Bansos selain untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial, juga untuk menyanggah atau melaporkan penerima yang tidak sesuai maupun mendaftar untuk masuk dalam DTKS agar mendapatkan bansos, apabila sesuai dengan komponen bansos yang ada.

Baca Juga: Siap-Siap! Status Positif, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2023 Akan Cair Sebentar Lagi

Cukup install atau pasang aplikasi, kemudian daftar dengan mengisi data diri yang dibutuhkan untuk membuat akun dan mendaftar pada DTKS.

Kementerian sosial selain PKH atau Program Keluarga Harapan juga memiliki bansos lain seperti BPNT, Yapi atau bantuan untuk Yatim Piatu, dan lainnya.

Masyarakat diharapkan juga ikut aktif dalam mengawasi penyaluran bansos yang ada dan dapat melaporkan tindakan pelanggaran penerima bansos melalui Cek Bansos.***(Zharifah Ardiana)

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Wahyu Vitaarum