Ekonomi

Selamat! Tunjangan Sertifikasi Cair untuk 600 Ribu Lebih Honorer Lolos PPG 2024, Ini Rinciannya

Oleh: Adhianingtia Wulandari Minggu 16 Feb 2025, 05:11 WIB
Ilustrasi. 600 ribu lebih honorer lolos PPG 2024 akan menerima tunjangan sertifikasi triwulan 1 saat Ramadan 2025, cair sebelum Idulfitri.

AYOJAKARTA.COM — Tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2025 akan dicairkan saat bulan Ramadan, yang jatuh pada Maret 2025. Lantas, berapa nominalnya?

Pencairan tunjangan sertifikasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2025 diupayakan cair sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Saat ini, proses pencairan telah memasuki tahap validasi data agar dana segera diterima oleh para penerima manfaat.

Tunjangan sertifikasi triwulan diberikan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan, dikalikan tiga dalam setiap pencairan. Dengan demikian, honorer yang lolos PPG akan menerima tunjangan lebih besar menjelang Lebaran.

Selain itu, honorer yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan menerima tunjangan berdasarkan golongan masing-masing.

Baca Juga: CPNS 2025 Siap Dibuka! Selain Gaji Pokok, Ini Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi Tembus Rp100 Juta

Besaran Gaji PPPK 2025 (Perpres Nomor 11 Tahun 2024)

Golongan I: Rp1,9 juta–Rp2,9 juta
Golongan II: Rp2,1 juta–Rp3 juta
Golongan III: Rp2,2 juta–Rp3,2 juta
Golongan IV: Rp2,2 juta–Rp3,3 juta
Golongan V: Rp2,5 juta–Rp4,1 juta
Golongan VI: Rp2,7 juta–Rp4,3 juta
Golongan VII: Rp2,8 juta–Rp4,5 juta
Golongan VIII: Rp2,9 juta–Rp4,7 juta
Golongan IX: Rp3,2 juta–Rp5,2 juta
Golongan X: Rp3,3 juta–Rp5,4 juta
Golongan XI: Rp3,4 juta–Rp5,7 juta
Golongan XII: Rp3,6 juta–Rp5,9 juta
Golongan XIII: Rp3,7 juta–Rp6,2 juta
Golongan XIV: Rp3,9 juta–Rp6,4 juta
Golongan XV: Rp4,1 juta–Rp6,7 juta
Golongan XVI: Rp4,2 juta–Rp7 juta
Golongan XVII: Rp4,4 juta–Rp7,3 juta

Baca Juga: Gaji PPPK Maret 2025 Tak Cair untuk Kategori Ini! Cek Apakah Anda Termasuk?

Besaran Gaji PNS 2025 (PP Nomor 5 Tahun 2024)

Golongan I: Rp1,68 juta–Rp2,9 juta
Golongan II: Rp2,1 juta–Rp4,1 juta
Golongan III: Rp2,7 juta–Rp5,1 juta
Golongan IV: Rp3,2 juta–Rp6,3 juta

Dengan pencairan tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan tenaga honorer semakin meningkat.***

TAGS:
Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana