AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan pantauan terkini menunjukkan bahwa bantuan BPNT dan PKH untuk periode Januari–Maret 2025 mulai mengalir melalui empat bank penyalur.
Sejumlah penerima manfaat (KPM) telah menerima transfer bantuan sosial ke kartu KKS mereka, dan nominal BPNT yang dicairkan dipatok sebesar Rp600 ribu per bulan.
Bank Mandiri dan beberapa bank lain sudah melaporkan pencairan bantuan PKH secara bertahap sejak dini hari ini.
Para KPM yang menerima PKH dan BPNT dapat menarik saldo secara bersamaan di kartu KKS mereka karena kedua bantuan tersebut dicairkan beriringan.
Selain itu, PT Pos juga telah melakukan persiapan untuk pencairan bantuan bagi KPM PKH dan BPNT untuk alokasi tiga bulan, yakni periode Januari–Maret 2025.
Hal ini menambah optimisme di kalangan penerima, yang sudah mulai membagikan kabar baik melalui media sosial.
Baca Juga: Jurnalis TVRI dan RRI Dirumahkan Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah, DPR RI Berang!
Beberapa di antaranya telah mengunggah foto saldo yang masuk ke rekening penerima manfaat.
Bantuan sosial ini disalurkan secara bertahap melalui sistem antrian transfer.
Mengingat jumlah penerima yang mencapai sekitar 18,8 juta untuk BPNT dan 10 juta untuk PKH, proses transfer akan memakan waktu.
Oleh karena itu, penerima disarankan untuk tetap bersabar apabila saldo belum terlihat masuk secara menyeluruh.
Pihak bank terus melakukan proses transfer ke kartu KKS yang terdaftar dalam sistem SP2D untuk PKH dan BPNT periode Januari–Maret 2025.
Sementara itu, bagi penerima yang belum memastikan statusnya, dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Beberapa laporan menyebutkan adanya kekhawatiran apabila nasabah terlalu sering melakukan pengecekan saldo di ATM.
Hal ini dapat menyebabkan kerusakan atau bahkan tertelannya kartu KKS oleh mesin ATM, yang berpotensi menghambat penarikan uang bantuan.
Para penerima dianjurkan untuk memeriksa saldo hanya sekali sehari guna menghindari masalah tersebut.
Tidak semua KPM menerima bantuan PKH dengan nominal yang sama.
Sekali lagi, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen bantuan yang telah terdata, sehingga ada penerima yang akan menerima jumlah yang lebih rendah, jika:
- Anak yang sebelumnya tercatat sebagai pelajar SMA telah lulus, sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan.
- Anak yang tidak lagi tercatat dalam data Dapodik akibat berhenti sekolah.
- Ibu hamil yang mengalami penurunan bantuan karena data kelahiran anak baru belum ter-update di DTKS.
Sementara itu, bantuan BPNT tetap dicairkan secara flat sebesar Rp600.000 per bulan bagi setiap penerima.
Meski pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, kabar baik sudah mulai berdatangan dari berbagai wilayah.
Termasuk laporan dari beberapa daerah di Jakarta Pusat yang mengonfirmasi saldo bantuan PKH dan BPNT telah masuk.
Baca Juga: Review Lengkap Vivo X200 vs Oppo Find X8, Duel Smartphone Kelas Atas tapi Apa Kekurangannya?
Para KPM diimbau untuk tetap optimis dan terus memantau informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Pihak berwenang berharap bahwa seluruh proses transfer bantuan sosial akan tersalurkan secara merata ke semua penerima.