Ekonomi

Miris! Inilah 5 Dampak Efisiensi Anggaran 2025, Mulai dari Penghematan Listrik hingga Badai PHK

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Kamis 13 Feb 2025, 12:22 WIB
Ilustrasi. Efisiensi Anggaran 2025

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tahun 2025.

Efisiensi anggaran belanja negara menimbulkan dampak signifikan bagi kinerja kementerian serta lembaga.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Dalam Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.

Baca Juga: Alhamdulillah Bantuan Cair via KKS Bank! Status SIKS-NG Bansos PKH & BPNT Jan-Maret 2025 Berubah, Cek Sekarang

Rencananya hasil efisiensi ini akan digunakan untuk menjalankan program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karena kebijakan ini, muncul kekhawatiran di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN),

Adapun beberapa hal yang dikhawatirkan bisa terkena dampak dari kebijakan efisiensi ini adalah penundaan kenaikan gaji hingga tidak adanya Tunjangan Hari Raya (THR).

Dampak Efisiensi Anggaran 2025

Diketahui bahwa kebijakan efisiensi ini terdiri dari pemangkasan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan pemangkasan transfer ke daerah senilai Rp 50,59 triliun.

Baca Juga: Hore! KJP Plus Tahap 1 2025 akan Segera Cair, Cek Status Penerima Bantuan di Sini

Berikut ini merupakan beberapa dampak yang timbul akibat dari efisiensi anggaran pemerintah.

1. Pegawai BKN WFA

Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya akan menerapkan 10 kebijakan baru untuk menyikapi efisiensi anggaran.

Salah satunya adalah menggunakan skema kerja work from anywhere (WFA), dengan 2-3 hari bekerja di kantor dalam sepekan.

BKN juga dikabarkan akan memaksimalkan koordinasi melalui media daring, menerapkan sistem pelaporan konkret, membatasi perjalanan dinas, dan melakukan efisiensi penggunaan listrik.

2. RRI PHK Karyawan

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah kontributor dan mitra kontrak.

Walaupun akan memangkas kontributor dan mitra kontrak, RRI memastikan upaya tersebut akan dilakukan dengan hati-hati.

Baca Juga: Terungkap Sudah Cair Sejak Awal Februari! Begini Cara Cek Status KJP Plus Tahap I Tahun 2025, Pencairan Kapan?

3. Pemotongan Anggaran BMKG

Diketahui bahwa anggaran BMKG dipotong sekitar 50 persen menjadi Rp 1,423 triliun dari awalnya Rp 2,826 triliun.

Pemotongan anggaran dikabarkan berdampak signifikan terhadap belanja modal barang tahun ini.

BMKG menilai, efisiensi anggaran membuat banyak Alat Operasional Utama (Aloptama) terancam mati karena kemampuan pemeliharaannya berkurang.

Selain itu, observasi serta kemampuan untuk mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempa, dan tsunami juga akan terganggu.

4. Kementerian BUMN Hemat Listrik

Beberapa Kementerian di BUMN diketahui juga melakukan penghematan. Bahkan beberapa lampu gedung sengaja dimatikan untuk efisiensi.

5. Pembatalan Beasiswa Kemenkeu

Kemenkeu terpaksa harus membatalkan penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 imbas adanya efisiensi anggaran.

Pembatalan tersebut dipublikasikan melalui Pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-14/PP.2/2025.

Demikianlah informasi terkait beberapa dampak yang ditimbulkan dari adanya efisiensi anggaran 2025.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Desi Kris