Ekonomi

Hore! Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Simak Caranya di Sini

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 04 Apr 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi Penukaran Uang Baru Bank Indonesia

AYOJAKARTA.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat sudah mulai menyiapkan sejumlah uang untuk ditukarkan ke Bank Indonesia.

Kabar baiknya, Bank Indonesia kini sudah membuka penukaran uang baru untuk Lebaran.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Selasa (4/4/2023), Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan bahwa Bank Indonesia telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 195 triliun.

Alokasi dana untuk penukaran uang baru tahun ini meningkat 8,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 180 triliun.

Baca Juga: ASLI Anti Ribet! Layanan Penukaran Uang Baru di Jakarta, Resmi dari Bank Indonesia, Cek Gunakan Aplikasi Ini!

Penukaran uang baru dari Bank Indonesia dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan dan kas keliling yang tersedia di berbagai titik.

Khusus wilayah Jabodetabek terdapat 599 titik penukaran uang yang berlokasi di berbagai tempat publik seperti pasar hingga stasiun.

Untuk melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Sebelum menukarkan uang melalui kas keliling, pastikan kamu sudah melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online.

Pendaftaran untuk melakukan penukaran uang dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Uang Koin 1000 Bisa Merubah Seseorang Mendadak Jadi Jutawan? Simak Dulu Penjelasan dari Bank Indonesia

Berikut adalah tata cara pemesanan penukaran uang baru melalui kas keliling seperti AyoJakarta.com rangkum dari laman pintar.bi.go.id, Selasa (4/4/2023):

1. Kunjungi laman pintar.bi.go.id.

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukarang uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

4. Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke laman yang berisi daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, pilih sesuai dengan waktu yang kamu inginkan.

5. Usai pilih jadwal yang diinginkan, lengkapi data diri yang meliputi nomor NIK, KTP, nama, nomor telepon, dan juga email aktif.

Baca Juga: Bank Indonesia Mantap Ciptakan Rupiah Digital, Akankah Uang Fisik Ditinggalkan?

6. Setelah data diri dilengkapi, isi jumlah lembar atau keeping uang yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang ditentukan oleh Bank Indonesia.

7. Apabila data diri telah diisi, silakan lakukan pemesanan dan selanjutnya kamu akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling.

Simpan bukti pemesanan tersebut dan bawa saat akan melakukan penukaran uang di kas keliling tujuan.

Demikian informasi mengenai tata cara pemesanan penukarang uang baru dari Bank Indonesia.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah