Ekonomi

Pahami Sebelum Ajukan KUR BRI 2023, Inilah Biaya-biaya yang Harus Dipersiapkan Lebih Dulu ketika Pencairan KUR

Oleh: Sulistiyaningsih Jumat 31 Mar 2023, 11:59 WIB
Begini Rincian Biaya Biaya Lain yang Muncul Saat Pencairan KUR BRI 2023

AYOJAKARTA.COM-Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2023 telah dibuka tepatnya pada awal bulan ini tanggal 6 Maret 2023.

Ini berarti para pelaku UMKM sudah bisa mengajukan pinjaman KUR BRI. Apalagi pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp270 triliun untuk program KUR BRI tahun 2023 ini.

Ketika seseorang ingin mengajukan pinjaman KUR Bank BRI tahun 2023 ini wajib mengetahui aturan terbaru, salah satunya terkait dengan suku bunga.

Suku bunga KUR BRI tahun 2023 ini berbeda dengan tahun lalu, yang biasanya suku bunganya flat atau sama.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 untuk Debitur Prioritas, Ini Ciri yang Diutamakan Berdasarkan Mantri Bank yang Cek Data

Untuk tahun ini bervariasi atau besarnya suku bunga tergantung jumlah pengajuan kreditnya, dan setiap mengajukan kredit kembali akan naik biaya suku bunga yang dibebankan kepada nasabah.

Jika nasabah mengajukan KUR pertama kali maka suku bunga yang dibebankan sebesar 6 persen per tahun.

Untuk pengajuan KUR yang kedua kali maka suku bunga yang dibebankan naik satu persen sehingga menjadi 7 persen.

Pengajuan KUR yang ketiga kali maka nasabah akan dibebankan suku bunga sebesar 8 persen serta pengajuan KUR keempat kali akan dibebankan suku bunga sebesar 9 persen.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 untuk Debitur Prioritas, Ini Ciri yang Diutamakan Berdasarkan Mantri Bank yang Cek Data

Selain suku bunga, yang harus diketahui terlebih dahulu oleh nasabah yakni biaya-biaya yang harus dipersiapkan oleh calon debitur sebelum pencairan.

Dikutip ayojakarta.com melalui YouTube Om Ardi Gendut, Jumat (31/3/2023), pengajuan KUR sangat minim biayanya.

Kadang banyak orang yang masih bertanya-tanya berapa biaya yang harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum mengajukan KUR.

Khusus KUR, biaya yang dibebankan oleh pihak bank yaitu biaya administrasi, jika ada biaya-biaya lain selain administrasi maka itu bukan dari pihak bank.

Hal ini dikarenakan biaya provisi tidak ada dalam pinjaman KUR sehingga sangat murah ketika ingin mengajukan pinjaman ini.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Namun Jenis Usaha Ini Tak Bisa Digunakan Sebagai Syarat Pinjaman KUR, Apa Saja?

Biaya administrasi yang dibebankan kepada nasabah bervariasi yakni sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu tergantung dari pihak banknya.

Tetapi dipastikan bahwa biaya administrasi dari perbankan maksimalnya Rp500 ribu, sehingga sangat terjangkau.

Sesuai dengan peraturan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, untuk pengajuan KUR hingga Rp100 juta tidak diperlukan jaminan.

Maka biaya pengajuan KURnya hanya biaya administrasi dan maksimalnya yakni hanya membayar sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Ingin Pengajuan KUR BRI 2023 Diterima? Kenali 5 Pertanyaan Mantri Bank Saat Survey Berikut Ini, Apa Saja?

Namun akan berbeda jika mengajukan pinjaman KUR lebih dari Rp100 juta akan ada biaya lain seperti pengikatan di notaris terkait dengan agunan.

Selain itu bisa juga ada biaya asuransi, misalnya karena rumah yang dijadikan sebagai jaminan belum ada asuransi kebakaran.

Namun jangan sampai terjebak dengan biaya-biaya lain ketika pengajuan KUR, karena biaya resmi yang ada di bank hanya biaya administrasi saja.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Kiki Dian Sunarwati