AYOJAKARTA.COM – Informasi tentang jenis golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak akan menerima bantuan sosial Bansos Ramadan dibahas dalam artikel ini.
Sudah ada aturan dari pemerintah bahwa 6 golongan ini tidak bisa menerima bantuan pangan berupa beras, telur, dan ayam menjelang bulan Ramadan.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya telah menginformasikan bahwa untuk mengantisipasi adanya inflasi dan kenaikan harga komoditi pangan.
Yakni di momen bulan suci Ramadan dan mendekati hari raya Idul Fitri, maka pemerintah berencana memberikan bansos pangan dalam bentuk pangan yaitu beras 10 kilogram, telur, dan daging.
Yang akan diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang masuk dalam desil satu hingga desil empat.
Penerima bantuan ini sebelumnya sudah tercover ke dalam KPM DTKS yaitu bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Hal ini menjadi kabar yang menggembirakan, karena ada beberapa KPM PKH dan BPNT aktif yang di tahap pertama tahun 2023 ini belum kunjung cair juga bansosnya.
Baca Juga: Astaga! Viral Video Acara Musik Dangdut di Masjid, Warganet Bereaksi sampai Terheran-heran
Dikutip ayojakarta.com melalui YouTube DIARY BANSOS, Selasa (21/3/2023), untuk para KPM PKH dan BPNT bisa dipastikan akan mendapatkan bantuan tambahan berupa beras sebesar 10 kilogram.
Sedangkan untuk bantuan protein berupa telur dan ayam akan diberikan kepada para KPM yang dalam kartu keluarganya terdapat balita atau anak terancam dan berpotensi stunting.
Jumlah penerima bansos protein berupa telur dan ayam ini kurang lebih 2,1 juta yang mana datanya mengambil data dari BKKBN.
Ada 6 golongan masyarakat atau KPM yang sebelumnya pernah menerima bansos tetapi sekarang dipastikan tidak akan menerima bansos tambahan jelang Ramadan ini.
Hal ini berdasarkan temuan BPK dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun 2022 yang lalu, sehingga meminta kepada Kementerian Sosial.
Yaitu agar tidak menyalurkan bansosnya kepada 6 golongan ini baik itu bansos regular seperti PKH dan BPNT dan bansos non regular seperti bantuan tambahan jelang Ramadan ini.
Adapun 6 golongan masyarakat atau KPM yang tidak akan bisa terima bansos pangan jelang Ramadan adalah sebagai berikut.
1. Memiliki pekerjaan atau status sebagai ASN baik berupa PNS atau PPPK, TNI, dan Polri,
2. Tenaga kerja dengan upah di atas upah minimum provinsi (UMP),
3. Penerima sudah meninggal dunia,
4. Memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di database administrasi hukum umum (AHU),
5. Tergolong mampu dan sudah sejahtera,
6. Pendamping sosial.
Baca Juga: Selain Y2Mate, Ini Tips and Trik Download Audio Atau Video dari YouTube, Nggak Pakai Lama!
Demikian beberapa golongan yang dipastikan tidak akan menerima Bansos Ramadan tambahan berupa beras, ayam, dan telur, semoga bermanfaat.***