Ekonomi

Mau Ajukan KUR BRI 2023? Simak Peraturan Terbaru dan 8 Penyebab Pinjaman Ditolak oleh Pihak Bank di Sini!

Oleh: Sulistiyaningsih Minggu 19 Mar 2023, 19:16 WIB
Ilustrasi KUR BRI

AYOJAKARTA.COM - Artikel ini berisi informasi terkait peraturan terbaru pengajuan KUR BRI 2023.

Ada peraturan terbaru terkait penyaluran KUR BRI di tahun 2023 yang mungkin membuat para calon debitur merasa kecewa.

Pasalnya ada beberapa hal dalam peraturan terbaru yang menyebabkan pengajuan pinjaman KUR gagal diproses atau dialihkan ke kredit komersial.

Baca Juga: Mau Cek Sisa Pinjaman KUR BRI? Cukup Gunakan Aplikasi Ini Secara Online, Tak Perlu Lama Antre di Bank,Apa Itu?

Saat ini ada beberapa jenis KUR yang ditawarkan oleh BRI, yakni KUR Super Mikro, Kur Mikro serta Kur Kecil.

KUR Super Mikro merupakan kredit modal kerja atau investasi khusus bagi nasabah baru dengan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp 10 juta.

Suku bunga yang ditawarkan oleh KUR Super Mikro ini paling rendah yakni 3 persen per tahun.

Baca Juga: Jangan Skip! Mau Ajukan KUR BRI 2023 Tapi Kuota Habis? Begini Solusinya

Kredit KUR Super Mikro dan KUR Mikro khusus untuk calon debitur pelaku UMKM produktif yang layak tetapi belum memiliki jaminan atau jaminan belum cukup.

Sementara KUR Mikro merupakan kredit modal kerja atau investasi bagi para pelaku UMKM dengan plafon di atas Rp 10-50 juta.

Adapun suku bunga yang ditawarkan oleh KUR Mikro sebesar 6 persen pada pinjaman pertama, 7 persen pada pinjaman kedua, 8 persen pada pinjaman ketiga dan 9 persen untuk pinjaman keempat.

Baca Juga: Ingin Pinjaman KUR BRI di ACC dan Tak Ditolak Bank? Jangan Salah Jawab, Wajib Hindari Jawaban Ini Saat Survey

Adapun calon debitur bisa saja ditolak pengajuannya karena beberapa hal ini seperti dikutip ayojakata.com dari YouTube ENR Project Review, Minggu (19/3/2023):

1. Calon debitur tidak memenuhi syarat usia minimal pengajuan pinjaman

Yaitu berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal berusia 75 tahun pada saat lunas.

2. Belum memiliki UMKM sendiri

Aturan untuk batasan lama usaha calon debitur KUR Super Mikro BRI boleh di bawah enam bulan tetapi harus memiliki usaha sendiri serta mendapatkan pendampingan.

Atau pernah mengikuti pelatihan dari lembaga terkait kewirausahaan, selain itu juga memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif KUR di atas enam bulan.

Jika usaha yang ditekuni oleh anggota keluarga kurang dari enam bulan maka pengajuan KUR akan ditolak.

Baca Juga: Gawat! Benarkah Kuota KUR BRI 2023 Telah Habis dan Bagaimana Nasib Pelaku Usaha yang Ingin Ajukan Pinjaman?

3. Dokumen pengajuan tidak sesuai dengan syarat pengajuan KUR tahun 2023

Yaitu terkait dengan KTP elektronik dari pasangan suami atau istri yang terdaftar di Kemendagri dan sesuai dengan Kartu Keluarga.

Jika terdapat perbedaan alamat, status perkawinan atau dari tanggal lahirnya maka harus dibetulkan terlebih dahulu di Dukcapil.

4. Tujuan penggunaan kredit tidak sesuai

Jika tujuan dari penggunaan pinjaman KUR bukan untuk modal usaha atau investasi, maka pihak bank berhak menolak pengajuan calon debitur.

Apalagi jika pengajuan KUR akan dipindahtangankan sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain.

Selain itu usaha yang dijaminkan merupakan usaha orang lain dan bukan merupakan usaha sendiri sehingga pihak bank berhak menolak pengajuan pinjaman tersebut.

Baca Juga: TERBARU! Berikut Tabel Plafon KUR Mikro Khusus Bagi yang Baru Pertama Kali Mengajukan Pinjaman BRI 2023

5. Riwayat pinjaman calon debitur

Banyak calon debitur yang pernah memiliki kredit modal usaha atau kredit konsumsi yang angsurannya tidak lancar atau menunggak sehingga menyebabkan pengajuan pinjaman KUR BRI ditolak oleh bank.

Selain itu bagi yang memiliki riwayat pinjaman komersial atau kredit umum di BRI atau bank lain.

Meskipun sudah lunas maka jika mengajukan pinjaman KUR akan otomatis ditolak oleh sistem dan disarankan untuk mengajukan pinjaman Kupedes.

Baca Juga: Ini 3 Jenis KUR BRI 2023 yang Bisa Digunakan Sesuai Kebutuhan, Limit yang Ditawarkan Juga Berbeda!

6. Pengajuan melebihi batas akumulasi atau plafon

Jika batas akumulasi akad dan plafon sudah melewati batas yang sudah ditentukan maka pengajuan KUR BRI akan ditolak dan akan dialihkan ke Kupedes atau Kupra.

7. Kuota KUR Mantri

Kuota KUR Mantri di tahun 2023 sangat terbatas, sehingga jika kuota Mantri tersebut sudah habis maka pengajuan pinjaman akan ditolak, solusinya pinjaman bisa beralih ke Kupedes atau Kupra.

Baca Juga: Ingin Ajukan KUR BRI 2023? Kenali Dulu Jenis Usaha yang Ditolak Ajukan Pinjaman KUR, Apa Saja?

8. Faktor analisa dan pertimbangan Mantri atau Kepala Unit

Jika usaha dirasa kurang layak atau usahanya dirasa terlalu besar dan tidak bisa masuk ke dalam kriteria UMKM menyebabkan pinjaman akan ditolak.

Demikian beberapa aturan terbaru terkait penyebab pengajuan pinjaman KUR BRI ditolak dan gagal cair, semoga bermanfaat.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah