Ekonomi

3 Jenis Kredit yang Dibolehkan Ketika Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Apa Saja?

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 14 Mar 2023, 11:10 WIB
KUR BRI

AYOJAKARTA.COM Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan suatu program pembiayaan yang diperuntukan bagi para pelaku usaha kecil, menengah, dan koperasi.

Salah satu bank yang membuka program KUR adalah Bank BRI. Kabar baiknya KUR BRI 2023 telah resmi dibuka sejak tanggal 6 Maret 2023.

Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp270 triliun untuk dialokasikan pada program KUR BRI 2023.

Baca Juga: Ketahuan! PPATK Bongkar Safe Deposit Box milik Rafael Alun Senilai Rp37 Miliar yang Baru Saja Disimpannya

Hal ini berarti para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman untuk menambah modal usaha.

Apalagi suku bunga yang ditawarkan oleh BRI melalui program KUR cukur rendah yakni 6% pertahun atau setara 0,2% per bulan sehingga masih menjadi primadona di kalangan UMKM.

Maka dari itu jika ingin mengajukan pinjaman KUR maka perlu dipersiapkan terlebih dahulu syarat yang diperlukan agar pinjaman segera diproses.

Namun meskipun telah mempersiapkan syarat dokumen untuk pengajuan KUR BRI tetapi ada kalanya pengajuan pinjaman tersebut ditolak oleh pihak bank.

Baca Juga: Android Baru dan iPhone Bekas: Pilih Mana untuk Kaum 'Mendang-mending'?

Salah satunya karena masih memiliki tanggungan kredit. Benarkah jika masih memiliki tanggungan kredit akan ditolak pengajuan pinjaman KUR nya?

Dikutip ayojakarta.com melalui YouTube Om Ardi Gendut, Selasa (14/3/2023) jika masih memiliki tanggungan kredit di lain tempat ada yang diperbolehkan.

Tetapi juga ada pula yang tidak diperbolehkan ketika mengajukan KUR, sehingga tidak diperkenankan mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Wah! Ternyata Ada Cita-cita Anies Baswedan yang Belum Kesampaian, Ingin Menikmati Ini

Lantas kredit apa saja yang tidak diperbolehkan ketika ajukan pinjaman KUR?

Calon penerima KUR harus belum pernah menerima kredit investasi atau modal kerja komersil.

Hal ini berarti meskipun sudah lunas tetap tidak boleh pernah menerima kredit yang bersifat komersil.

Salah satu kredit komersil adalah Kupedes, PNM, dan kredit regular lainnya yang jenisnya modal kerja dan investasi.

Baca Juga: Bjorka Jadi Topik Trending Twitter, Netizen Sebut sebagai Pengalihan Isu

Sedangkan jenis kredit yang diperbolehkan ketika pengajuan KUR antara lain sebagai berikut.

1. Jenis kredit yang sifatnya konsumsi

Digunakan untuk keperluan rumah tangga. Jenis kredit ini misalnya home credit.

2. Kredit ultra mikro

Yaitu jenis kredit yang jumlahnya sangat kecil hanya sebesar ratusan ribu atau di bawah Rp1 juta.

Baca Juga: Viral! Pempek Terpilih Jadi Makanan Seafood Terenak Keempat di Dunia, Lemak Nian Mantap!

3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

Contohnya pinjaman online, PayLater.

Namun jika ingin mengajukan KUR maka pinjaman online atau PayLater wajib dilunasi terlebih dahulu.

Demikian beberapa kredit yang diperbolehkan ketika mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, semoga bermanfaat.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Irma Joanita