AYOJAKARTA.COM -– Kabar gembira bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) terkait pencairan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Hal ini berkaitan dengan surat undangan dari Pemerintah Desa yang telah diterima oleh para KPM di wilayah tertentu. Lantas bantuan apakah itu?
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube DIARY BANSOS, Senin 27 Februari 2023 bantuan tersebut merupakan bantuan langsung tunai dana desa (BLT Dana Desa).
Yang mana di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur di tanggal 15 Februari 2023 melanjutkan program BLT Dana Desa sebesar Rp300 per bulan untuk tahun anggaran 2023.
Yaitu bagi para KPM dengan kriteria miskin ekstrim yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa.
Hal ini berarti menjadi kabar baik dimana kemungkinan bukan hanya Desa Gaprang, Kabupaten Blitar saja yang dicairkan BLT Dana Desa.
Tetapi bisa desa-desa lain di Indonesia yang akan melanjutkan program BLT Dana Desa, tetapi dengan kriteria penerimanya yakni tergolong miskin ekstrim.
Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Mahfud MD Minta Harta Rp5,6 Miliar Rafael Alun Diusut
Landasan pemberian bantuan BLT Dana Desa ini bukan lagi karena covid-19 tetapi untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Yang sebelumnya ditargetkan oleh pemerintah hingga tahun 2024 sudah mencapai 0%. Hal ini berarti target tahun 2024 sudah tidak ada lagi masyarakat dengan kategori miskin ekstrim.
Adapun penyaluran bantuan BLT Dana Desa ini seperti tahun sebelumnya yaitu Pemerintah Desa akan mengirimkan surat undangan kepada para KPM terkait jadwal pencairan dan besarnya bantuan yang akan diterima.
Tentunya untuk pencairannya para KPM yang telah menerima surat undangan dari Pemerintah Desa setempat wajib menunjukan kartu identitas, baik itu berupa KTP maupun KK.
Serta datang langsung sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan ke kantor desa untuk mengambil bantuan tersebut.
BLT Dana Desa diberikan sepanjang tahun yang berarti dimulai dari bulan Januari hingga bulan Desember 2023.
Penetapan dan penyaluran bantuan ini di tahun 2023, tentunya Pemerintah Desa sebelumnya telah melakukan pendataan dan verifikasi data.
Serta diakhiri dengan musyawarah desa penetapan KPM BLT Dana Desa tahun anggaran 2023.
Terkait dengan penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2023 ini, bagi para KPM yang saat ini sedang menunggu harap bersabar, karena bantuan PKH dan BPNT diprediksi akan dicairkan di bulan Maret tahun 2023.***(Sulistiyaningsih)