AYOJAKARTA.COM -- Perubahan status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai terlihat dalam aplikasi SIKS-NG. pada awal Februari 2025.
Berdasarkan informasi dalam aplikasi tersebut, alokasi bansos tahap pertama tahun 2025 ditujukan untuk periode pencairan Januari hingga Maret.
Penerima manfaat yang telah memenuhi syarat dapat mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Namun, karena status pencairan dalam aplikasi SIKS-NG belum mencapai tahap Standing Instruction, para penerima manfaat perlu bersabar menunggu jadwal pencairan yang ditetapkan.
Selain itu, penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) berpotensi mempengaruhi kelayakan penerima bansos. Tidak menutup kemungkinan beberapa keluarga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan tidak lagi terdaftar pada tahun 2025 atau mengalami proses graduasi. Proses ini dilakukan secara sistematis agar bantuan tepat sasaran.
Selain PKH dan BPNT, kabar baik juga datang bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan PIP tahun 2025 akan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap pertama berlangsung pada Februari hingga April, tahap kedua pada Mei hingga September, dan tahap ketiga dari Oktober hingga Desember.
Agar pencairan PIP berjalan lancar, peserta didik yang telah masuk dalam SK Nominasi diimbau segera melakukan aktivasi rekening.
Batas akhir aktivasi rekening bagi penerima PIP tahun 2025 adalah 31 Januari. Jika tidak segera dilakukan, pencairan dana bisa tertunda ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Jurusan dengan Persaingan Ketat! 4 Fakta Menarik Ilmu Komunikasi untuk Peserta SNBP dan SNBT
Tak hanya bansos PKH, BPNT, dan PIP, Februari 2025 juga menjadi batas akhir bagi penerima subsidi listrik dengan diskon 50 persen. Bantuan ini diberikan kepada pelanggan PLN dengan kriteria tertentu sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama setelah kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Diskon listrik 50 persen ini berlaku bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, pastikan untuk memanfaatkan berbagai bantuan ini agar tidak melewatkan kesempatan yang tersedia.