AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) segera dilakukan.
Kabarnya, pencairan bansos program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap I akan dilakukan sekaligus tiga periode.
Hal ini berarti setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan dengan nominal total selama tiga bulan dalam satu pencairan.
Baca Juga: 8 Bansos Ini Mulai Disalurkan Pemerintah pada Februari, Kartu Lansia Jakarta Apa Saja?
Dalam sistem aplikasi SIKS-NG, Kemensos telah menetapkan bahwa penyaluran tahap I ini mencakup tiga bulan sekaligus.
Terdapat kemungkinan bahwa skema pencairan ini akan terus berlanjut di sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut diwujudkan dengan distribusi bantuan dilakukan setiap tiga bulan melalui kartu KKS atau langsung melalui kantor pos.
Banyak KPM yang bertanya mengenai metode pencairan mana yang lebih cepat, apakah melalui kartu KKS atau kantor pos.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025: Nominal Tiap KPM Berbeda Loh! Kamu?
Berdasarkan pengalaman tahap sebelumnya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Sabtu (1/2/2025), disebutkan bahwa pencairan melalui kartu KKS dilakukan lebih dahulu.
Hal ini karena sistem perbankan memungkinkan transfer dana langsung ke rekening penerima.
Sementara itu, pencairan melalui kantor pos diketahui memerlukan tahapan tambahan.
Proses ini mencakup distribusi surat undangan dari PT Pos ke setiap desa atau kelurahan sebelum sampai ke tangan KPM.
Setelah mendapatkan undangan, KPM harus datang langsung ke kantor pos sesuai jadwal yang ditentukan untuk mencairkan bantuan mereka.
Status Pencairan Bansos
Hingga awal Februari 2025, bansos PKH dan BPNT tahap I masih dalam tahap administrasi dan belum bisa dicairkan.
Proses pencairan ini memiliki beberapa tahapan, dimulai dengan keluarnya status SP2D di SIKS-NG, kemudian muncul SPM, dan terakhir SI.
Baca Juga: Sah! Bansos PKH dan BPNT Cair 3 Kali hingga Maret 2025, Kemensos Alokasikan Rp504,7 Triliun
Status SI ini menjadi penanda bahwa bank Himbara dan kantor pos telah siap untuk mendistribusikan dana kepada para penerima.
Berdasarkan informasi, pencairan tahap I ini diprediksi akan dimulai pada akhir Februari hingga awal Maret 2025.
Oleh karena itu, para penerima manfaat diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos dan pendamping sosial setempat agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.***