AYOJAKARTA.COM -- Akhirnya kabar baik datang bagi penerima Bantuan Sosial PKH atau Program Keluarga Harapan dan BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya.
Pemerintah mengumumkan bahwa Bansos PKH dan BPNT akan cair tiga kali lipat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 5 Bansos Siap Cair pada Februari 2025, BLT BBM Masuk Juga?
Proses pencairan BPNT dan PKH ini dimulai dari akhir Januari hingga Maret 2025.
Pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS juga PT Pos Indonesia.
Bisa juga melalui bank yang bekerjasama seperti Mandiri, BRI atau BNI dan BSI.
Bansos BPNT yang biasanya sebesar Rp200.000 setiap bulannya maka akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan kedepan.
Baca Juga: Status Bansos PKH dan BPNT Januari–Maret 2025 di SIKS-NG Berubah, Kapan Cair?
Sehingga totalnya akan menjadi sebesar Rp600.000 dan bantuan PKH memiliki nominal yang berbeda sesuai dengan kategori penerima.
Bansos untuk kategori seperti ibu hamil menerima Rp750.000 per tiga bulan dan lanjut usia mendapatkan Rp600.000 setiap tiga bulan.
Proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 tela telah dialokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun.
Program yang diberikan ke masyarakat berupa perlindungan sosial termasuk PKH dan BPNT. Distribusi bantuan PKH yang biasanya dilakukan setiap dua bulan kini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk periode Januari hingga Maret.
Nantinya bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara bersamaan setelah tahap pengecekan akun penerima.
Jumlah bantuan sosial PKH dan BPNT untuk berbagai kategori seperti anak usia dini dan pelajar juga dipertimbangkan.
Bagi masyarakat kurang mampu yang menerima bantuan PKH yang juga mendapatkan BPNT, kemungkinan jumlahnya berlipat ganda.
Baca Juga: 4 Kategori Penerima Bansos BLT BBM 2025, Cek Detail dan Jadwal Pencairannya di Sini
Proses pencairan Bansos tidak langsung dilakukan tapi penerima harus melalui tahapan verifikasi.
Perkiraan jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 1 yaitu akan dimulai pada akhir Februari 2025.
Kepastian waktu pencairan bisa lebih cepat atau lambat tergantung dari proses verifikasi penerima.***