AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi anda yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Pasalnya Bank Mandiri telah membuka KUR tahun 2023.
Ya KUR Mandiri 2023 resmi dibuka di bulan Februari sejak beberapa waktu lalu.
Bagi anda yang membutuhkan tambahan modal, bisa mengajukan KUR dengan nominal pinjaman hingga Rp 500 juta.
Lantas apa saja syarat dan cara pengajuan KUR Mandiri 2023?
Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Berdasarkan hasil rapat tanggal 10 Februari 2023, pinjaman KUR di tahun 2023 khususnya di Bank Mandiri sudah resmi dibuka.
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Evan Alzaed, Rabu (15/2/2023), syarat yang ditetapkan untuk mengajukan pinjaman KUR ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Terbaru! KUR BRI 2023, Suku Bunga, Persyaratan dan Cara Pengajuannya Cek Infonya di Sini!
Syarat KUR Mandiri
- Syarat yang pertama yaitu minimal telah berusia 21 tahun atau 18 tahun jika pinjaman akan digunakan untuk keberangkatan TKI.
Khusus untuk yang berusia 18 tahun harus melampirkan surat pernyataan dari calon debitur serta orang tua atau wali jika ingin bekerja ke luar negeri.
- Syarat lain yang tidak kalah penting yang nantinya akan dicek saat survei yaitu memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama enam bulan.
- Calon debitur juga harus melampirkan surat nikah, bagi yang sudah menikah.
Selain itu jaminan juga harus disiapkan untuk diserahkan kepada petugas bank.
Ada beberapa jenis pinjaman yaitu KUR Super Mikro dengan limit kredit hingga Rp10 juta dengan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KKM).
Selain itu ada KUR Mikro dengan limit kredit di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta dengan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KKM.
Serta ada KUR Kecil dengan limit kredit di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KKM dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
Adapun dokumen untuk pengajuan KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus yakni sebagai berikut dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Bank Mandiri:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
Semua persyaratan tersebut bisa dibawa langsung ke Bank Mandiri saat mengajukan pinjaman KUR.***(AyoJakarta.com/Sulistiyaningsih)