Ekonomi

Jelang Puasa, Kemendag Batasi Pembelian Minyakita 2 Liter Per Orang Per Hari

Oleh: Admin Senin 13 Feb 2023, 13:32 WIB
Jelang Puasa, Kemendag Batasi Pembelian MinyakKita 2 Liter Per Orang Per Hari

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan peraturan terkait pembelian minyak goreng curah dan Minyakkita demi memastikan ketersedian dan stabilitas harga komoditas itu.

Beleid tersebut diterbitkan oleh Direktorat  Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag dalam bentuk Surat Edaran Nomor 03 Tahun  2023  tentang Pedoman Penjualan Minyak  Goreng Rakyat

Selain untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak  goreng  kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg, SE Ditjen Perdagangan Dalam Negeri melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

“Kemendag memastikan ketersediaanminyak goreng menjelang puasa dan Lebaran aman. Untuk memastikan stabilitas  harga  dan  mencegah  terjadinya  kenaikan  harga,  Kemendag  perlu  mengatur  pedoman  penjualan minyak  goreng  rakyat  kepada  produsen,  distributor, hingga pengecer,” ungkap Plt  Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, dalam rilis yang diterima Ayojakarta.

Baca Juga: Resep 3 Minyak Goreng Rahasia Andalan Bakul Gerobagan, Bisa Bikin Sendiri dan Makanan Jadi Enak

Baca Juga: Korban Capai 33 Ribu Jiwa, Wapres Fuat Oktay Kantongi Terduga Tersangka Penyebab Gempa Turki, Siap Dihukum?

Surat Edaran yang diterbitkan pada 6 Februari 2023 itu mengatur tiga butir pedoman bagi para produsen, distributor hingga pengecer yakni:

Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation(DPO) dan HET.

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk  lainnya.

Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling  banyak 10 kg per orang per hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” ujar Kasan.

Kemendang juga menjamin ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan Lebaran tahun ini baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek MinyakKita.

Untuk itu, Kemendang akan meningkatan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persenlebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton per bulan. Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online).

Baca Juga: SAH! Hakim Menyatakan Motif Pelecehan Seksual Pada Kasus Ferdy Sambo Tidak Terbukti, Melainkan Sakit Hati

Penjualan minyak goreng rakya,t baik curah maupun kemasan MinyakKita difokuskan ke pasar rakyat.

“Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya MinyakKita melalui online untuk sementara dihentikan,” kata Kasan.

Penjualan minyak goreng rakyat saat  ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi  terjadi pemerataan. Dengan begitu, kata Kasan, masyarakat berpenghasilan menengah  ke  bawah dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin