Ekonomi

Perempuan Harus Waspadai Pinjol, Beginilah Kata KemenPPPA: Jangan Ikut-ikutan!

Oleh: Imam Safangat Minggu 05 Feb 2023, 14:02 WIB
Perempuan Harus Waspadai Pinjol, Beginilah Kata KemenPPPA, Jangan Ikut-ikutan!

AYOJAKARTA.COM - Plt Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA Eko Novi Ariyanti menyoroti maraknya pinjaman online yang kian terjadi terus menerus.

Begitu banyak kalangan yang terjerat pinjaman online atau pinjol ini, sudah sedikit banyak juga menjerat kaum perempuan khususnya.

Maka dari itu, menurut Eko Novi, perempuan mengalami ketertinggalan kecakapan literasi di dunia finansial, transformasi digital dan cyber security dibandingkan dengan laki-laki.

Baca Juga: Catat dan Hindari! Kesalahan Fatal Berikut Bisa Bikin Gagal Daftar Kartu Prakerja 2023

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat persentase sebesar 54,95% perempuan mendapatkan pinjol sementara laki-laki sebesar 45,05% pada tahun 2021," ungkap Eko Novi dalam keterangannya yang dikutip Ayojakarta.com dari laman resmi Republika.co.id.

Novi mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan perempuan lebih rentan menjadi korban dan sasaran pinjol ilegal.

"Karena perempuan memiliki literasi finansial yang relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki meskipun perempuan dianggap paling bertanggung jawab dalam urusan domestik,” ujarnya.

Eko Novi menjelaskan, rendahnya literasi finansial yang dihadapi oleh perempuan merupakan salah satu dari kesenjangan gender yang dirasakan oleh perempuan.

Baca Juga: Mahfud MD dan Anggota DPR Arsul Sani Bongkar Aliran Suap Ferdy Sambo, 4 Perwira Tinggi Diamankan, Benarkah?

"Tidak hanya minimnya literasi finansial semata, perempuan pun kurang mendapatkan sosialisasi pengetahuan mengenai cyber security terkait keamanan dan perlindungan sistem, data diri, jaringan, privasi serta ancaman serangan digital yang kini tengah marak terjadi di lingkungan masyarakat," jelas Novi.

Eko Novi juga menambahkan perempuan yang terjerat dalam kasus pinjol ini dihadapkan pada kebutuhan-kebutuhan yang mendesak, tekanan ekonomi, biaya kehidupan sehari-hari dan sekolah anak-anak serta perilaku konsumtif.

"Keberadaan pinjol yang menawarkan pencairan dana yang mudah, cepat dan tanpa banyak syarat menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi berbagai macam tuntutan yang dihadapi," ucapnya.

"Namun, keberadaan pinjol ilegal berbunga tinggi mengakibatkan masyarakat justru terlilit utang dan perempuan menjadi salah satu korban terbanyak,” tambah dia.

Baca Juga: Kejutan! Konser Dewa 19 Undang Bintang Tamu ini, Ahmad Dhani: Penyanyi Yang Nggak Butuh Dibayar! Siapakah Dia?

Eko Novi mengatakan terjeratnya perempuan dalam pusaran pinjol mengakibatkan dampak yang luar biasa.

"Perempuan tidak hanya mengalami kekerasan secara psikis dan fisik semata, tetapi tekanan sosial dimana dalam beberapa kasus ada yang mengakibatkan hilangnya nyawa atau bunuh diri," terangnya.

Dia menjelaskan fenomena pinjol tidak hanya terjadi pada perempuan sebagai ibu rumah tangga semata, namun juga pada mahasiswa hingga anak sekolah juga turut terdampak fenomena pinjaman online yang sekarang marak terjadi.

Untuk itu, Eko Novi menegaskan upaya preventif dari praktik pinjaman online yang merugikan masyarakat harus dilakukan secara masif melalui kolaborasi dan sinergi multipihak dari akar rumput hingga instansi lain yang terkait.

"Tidak hanya itu, akses dan literasi finansial, transformasi digital serta cyber security bagi perempuan pun harus terus ditingkatkan sehingga tidak adanya lagi kesenjangan yang dirasakan oleh perempuan," tandasnya.***

Reporter Imam Safangat
Editor Vincensia Enggar Larasati