AYOJAKARTA.COM - Viral kabar adanya penerimaan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 3 juta untuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan dengan kriteria PBI atau Penerima Bantuan Iuran.
Bagaimana tidak, hanya bermodalkan KIS BPJS Kesehatan dengan PBI, masyarakat akan menerima dana segar hingga Rp 3 juta.
Tetapi benarkah kabar tersebut?
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial oleh ayojakarta.com pada 23 Januari 2023, terkait berita maupun video cara mendapatkan bansos Rp 3 juta untuk pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan dengan PBI, hal ini tidak benar atau hoaks.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Isyaratkan Ojol Tak Kebal ERP, Bagaimana Nasibnya?
Diketahui, bahwa penyampaian bansos akan didampingi oleh Pendamping Sosial yang mana sesuai data di DTKS atau data yang dihimpun oleh Pendamping Sosial dari Kementerian Sosial dengan batasan atau indikator tertentu.
Tidak semua pemilik KIS atau BPJS Kesehatan yang mana iurannya dibantu oleh pemerintah melalui PBI mendapatkan bantuan sosial.
Memang benar, Keluarga Penerima Manfaat dipastikan memiliki KIS BPJS Kesehatan dengan PBI yang aktif.
KIS BPJS Kesehatan dibedakan menjadi dua jenis yaitu KIS BPJS kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung atau disebut PBI (Penerima Bantuan Iuran) ini akan mendapatkan bansos 2023 yang akan disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya perlindungan sosial khususnya bagi warga masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sehingga apabila tidak termasuk dalam DTKS, maka tidak akan menerima.
"Jadi tidak semua pengguna KIS atau BPJS kesehatan mendapatkan bantuan sosial, hanya yang berkategori PBI, hal ini menyesatkan karena akan banyak pengguna (KIS BPJS) merasa bansos tidak merata," terang kanal YouTube Pendamping Sosial.
Lebih jelasnya, nominal Rp 3 juta untuk sekali pencairan juga dirasa mustahil meskipun menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Untuk mencapai total Rp 3 juta cukup sulit karena sekali pencairan adalah triwulan atau dalam tiga bulan. Apabila seperti itu, dibutuhkan dua anak usia dini dan dua ibu hamil dalam satu KPM," terang Arin, pendamping sosial dalam kanal YouTube miliknya.
Sangat tidak mungkin untuk mendapatkan bantuan Rp 3 juta meskipun masuk menjadi KPM dari Bansos Kemensos.
Baca Juga: Saldo Iuran KIS BPJS Kesehatan yang Tidak Pernah Terpakai Bisa Dicairkan? Simak Informasinya di Sini
Hal ini karena misalnya untuk bansos anak usia dini, maksimal yang dihitung adalah dua anak.
"Memakai skema apapun tidak bisa menyentuh angka Rp 3 juta," terang Arin.
Video tersebut juga menjelaskan bahwa kabar yang beredar merupakan clickbait atau memancing pembaca atau penonton untuk melihat konten terkait hal itu.
Faktanya, hanya penerima manfaat yang terdaftar di DTKS dan memiliki KIS BPJS Kesehatan dengan PBI yang dapat menerima bansos.
Itupun tidak mencapai angka Rp 3 juta karena semua bansos dicairkan per tahap, tidak sekaligus.***