AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait Kartu Prakerja Gelombang 48 dapat disimak di artikel ini.
Anda juga dapat mengetahui aturan baru Kartu Prakerja Gelombang 48 di sini.
Kabar bahagia, pemerintah akan melanjutkan kembali program Kartu Prakerja di tahun 2023.
Melanjutkan dari tahun 2022, program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini akan dimulai dengan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48.
Baca Juga: Berapa Gaji CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat? Simak Daftar Lengkapnya di Sini!
Ternyata ada yang baru dari Kartu Prakerja Gelombang 48 ini.
Ya, pemerintah menetapkan sejumlah aturan baru pada program Kartu Prakerja Gelombang 48.
Lantas apa saja aturan baru pada Kartu Prakerja Gelombang 48 tersebut?
Simak selengkapnya seperti dikutip ayojakarta.com dari ayobogor.com pada Jumat (20/1/2022) dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka dengan Aturan Baru, Daftar di Sini Simak Selengkapnya!
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Full Berubah, Kini Tak Mesti Nonton Video untuk Dapatkan Insentif!
Merangkum laman Instagram @prakerja.go.id, ada 6 perubahan yang dilakukan pemerintah dimulai dengan pendafataran Kartu Prakerja Gelombang 48, salah satunya adalah tak lagi mengemban misi sosial dalam penyaluran bansos.
"Perubahan-perubahan pada Program Kartu Prakerja Skema Normal tahun 2023 ini telah diumumkan pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu pasca rapat koordinasi Komite Cipta Kerja."
"Tunggu tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dan pembukaan gelombang pada triwulan pertama tahun ini," tulis akun tersebut dalam unggahan Instagram.
1. Mengingat tak lagi menjadi bagian dalam program penyaluran bansos, maka penerima bansos seperti PKH, BPUM dan BSU kini boleh mendaftar dalam program Kartu Prakerja.
2. Nilai manfaat yang didapat lebih besar, yaitu Rp 4,2 juta dengan rincian bantuan biaya pelatihan mencapai Rp 3,5 juta, biaya transport dan internet sebesar Rp 600 ribu dan insentif pengisian survei Rp 100 ribu.
3. Pelatihan tak lagi mengandalkan video seperti program tahun lalu.
Kini, pelatihan juga bisa dilakukan secara online, tatap muka juga kombinasi antara tatap muka dan online.
Baca Juga: Siapkan dari Sekarang! Durasi Pelatihan Program Kartu Prakerja Jadi 15 Jam, Manfaatnya Ini
Pelatihan Online
Pelatihan online Kartu Prakerja 2023 akan menggunakan model webinar.
Ucapkan selamat tinggal pada pelatihan menonton video.
Pelatihan Offline
Pelatihan offline akan dilakuakn bertahap mulai dari 10 provinsi yaitu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Papua.
Pelatihan Bauran
Dalam pelatihan ini peserta bisa saja melakukan pelatihan online maupun offline tergantung provinsi tempat tinggalnya, tapi perlu ditegaskan kembali, pelatihan online tak hadir dalam bentuk video tapi diganti dengan webinar.
4. Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang, yaitu 15 jam.
Hal ini tentu lebih melelahkan dibandingkan program sebelumnya yang hanya memakan waktu enam jam saja.
Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja 2023 kini memasuki Gelombang 48 dan akan dilangsungkan dengan skema normal yang hanya fokus pada pengembangan karir saja.
Sebelumnya, program Kartu Prakerja digelar dengan skema semi bantuan sosial sehingga ada persyaratan yang menyatakan penerima bansos lainnya menjadi peserta Kartu Prakerja.
Sementara itu, merujuk dari program sebelumnya, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
- WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.
- Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, meliputi pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19. (Poin ini mungkin dihapus mulai tahun 2023)
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Demikian Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka dengan menggunakan aturan baru!***(AyoBogor.com/Riky Iskandar)