AYOJAKARTA.COM - Ada kebijakan baru dari 2 e-commerce Indonesia yakni TikTok Shop dan Tokopedia, karena mulai 11 Agustus akan ada tarif baru untuk biaya pemrosesan yakni Rp1.250 setiap pesanan.
Penambahan biaya ini akan terpotong jika pembeli sudah menyelesaikan seluruh transaksi.
Terlepas dari nilai atau jumlah produknya, biaya ini sudah termasuk pajak yang dibebankan kepada pembeli.
Baca Juga: 3 Fitur Baru Instagram! Repost, Instagram Map hingga Tab Friends Reels, Ini Cara dan Kegunaanya
Lantas apa alasan dari adanya tambahan biaya tersebut?
Biaya tersebut ditambahkan untuk memfasilitasi beberapa sistem contohnya agar pengiriman lebih cepat dan menjangkau wilayah terpencil.
Pelacakan pun bisa dilakukan secara real time.
Sebagai informasi biaya ini tetap dikenakan kepada penjual, walau pesanan dibatalkan entah itu karena refund atau return dari pembeli.
Namun, untuk penjual baru akan dibebaskan biaya untuk 50 pesanan pertama.
Pengembalian pembebasan biaya itu akan dikembalikan satu kali di akhir bulan.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-80, Pemilik Nama 'Agus' Gratis Masuk TMII Loh! Cek Persyaratan di Sini
Sebelumnya, Shopee pada 20 Juli 2025 telah memberikan biaya tambahan lainnya untuk penjual.
Bebas biaya ini pula diberikan Shopee untuk 50 transaksi pertama baji penjual non star.
Lantas apa saja dampak yang akan dirasakan oleh pembeli dan penjual?
Dampak untuk penjual dan pembeli
Penjual
- Tentu saja akan ada penambahan biaya tiap pesanan sukses dari pembeli
- Jika ada refund atau return biaya Rp1.250/pesanan sukses biaya tetap dikenakan.
Pembeli
- Kemungkinan tidak diaktifkan fitur return atau refund
- Harga lebih mahal.***