Ekonomi

Terbaru! Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Kini Pakai KTP hingga Cek Data di P3KE

Oleh: Admin Senin 16 Jan 2023, 08:51 WIB
Terbaru! Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Kini Pakai KTP hingga Cek Data di P3KE

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah aturan terbaru membeli gas 3 kg di tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, kebijakan baru ini diterapkan oleh Pemerintah agar penyaluran gas 3 kg subsidi lebih tepat sasaran.

Dilansir AyoJakarta.com dari artikel suara.com berjudul "Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE" pada Senin (16/1/2023) berikut ulasan lengkapnya:

Baca Juga: Simak Aturan Baru Pembelian Gas LPG 3 KG, Tidak Bisa Dilakukan Tanpa Ikuti Cara Ini

Beberapa wilayah di Indonesia ternyata sudah ada yang menerapkan kebijakan baru ini.

Sehingga masyarakat bisa membeli gas 3 kg dengan menggunakan KTP.

Wilayah Indonesia yang sudah menerapkan kebijakan tersebut antara lain adalah:

Baca Juga: Cuma yang Punya KTP Begini yang Bisa Beli Elpiji alias Gas 3 Kg Tabung Melon di 2023

- Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang)
- Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan)
- Kecamatan Ngalian (Kota Semarang)
- Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam)
- Kecamatan Mataram (Kota Mataram)

Baca Juga: Akan Dimintai KTP, Gas 3 Kg Hanya Boleh Dibeli oleh Orang dari Kelompok Ini, Cek Apakah Kamu Termasuk

Lantas bagaimana cara membeli gas LPG 3 kg?

Untuk pembelian gas LPG 3 kg, masyarakat tidak perlu mendownload apliasi atau QR Code.

Namun, untuk membeli gas LPG 3 kg ini, masyarakat harus tedaftar di database P3KE.

Baca Juga: Akan Dimintai KTP, Gas 3 Kg Hanya Boleh Dibeli oleh Orang dari Kelompok Ini, Cek Apakah Kamu Termasuk

KTP pembeli nanti akan langsung dicocokan dengan data yang ada di P3KE.

Jika data sudah cocok, masyarakat akan bisa membeli gas LPG 3 kg.

Namun bagi mereka yang tidak terdaftar di database P3KE, petugas SPBU akan melakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa membeli gas LPG 3 kg menggunakan KTP.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris