Ekonomi

Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Nih, Kamu sudah Tahu?

Oleh: Sarah Herfiana Selasa 21 Jan 2025, 10:53 WIB
Untuk memastikan kapan Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 dicarikan, yuk kita bahas bocoran jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025.

AYOJAKARTA.COM – Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 sebenarnya kapan sih?

Untuk memastikan kapan Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 dicarikan, yuk kita bahas bocoran jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025.

Pada tahun 2025 khususnya di bulan Januari ini, terdapat evaluasi penerima KJP Plus dan KJMU oleh Disdik Jakarta.

Dari evaluasi tersebut, terdapat kabar baik yaitu pencairan tahap pertama untuk penerima manfaat KJP Plus dan KJMU dilakukan pada akhir Januari 2025.

Selain itu, di bulan Januari 2025 ternyata verifikasi ulang bagi peserta yang datanya sempat terblokir pada tahun 2024 juga ada kabar baik.

Penerima manfaat KJP Plus dan KJMU yang merasa data mereka tidak sesuai atau menjadi dasar pemblokiran perlu segera menghubungi dinas terkait untuk memperbaiki informasi tersebut.

Baca Juga: Rata-Rata Nilai Rapor Tembus SNBP UI 2025 di 20 Jurusan! Ada S1 Kedokteran, Gizi, Teknik Mesin, hingga Farmasi

Nantinya proses pencairan dana KJP Plus untuk penerima KJP Plus dan KJMU yang terputus bisa segera terlaksana.

Adapun proses ini tentu saja membuat penerimanya harus segera melakukan verifikasi ulang.

Sedangkan untuk persyaratannya harus pastikan bahwa data sudah diperbarui, terutama terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Rp1 miliar atau kepemilikan kendaraan roda empat.

Dengan menambah 105.000 penerima manfaat yang terputus pada tahun 2024, diharapkan KJP Plus dapat kembali cair kepada yang berhak.

Baca Juga: NHM Dorong Kesiapsiagaan Bencana dan Lingkungan Sehat di SD GMIH Pediwang

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dicairkan mulai Senin (6/1/2025) hingga paling akhir Jum'at (31/1/2025).

“Insya Allah, yang terputus sekitar 105.000 penerima akan kembali," kata Gusti Arief, sebagaimana yang dikutip dari dprd-dkijakartaprov.go.id.

"Namun, verifikasi data harus dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya pencairan," lanjut Anggota Komisi E DPRD Jakarta Raden.

"Diharapkan masyarakat Jakarta yang terdampak penonaktifan dapat segera memberikan data akhir yang benar, sehingga mudah-mudahan masalah ini cepat teratasi,” pungkas dia.

Reporter Sarah Herfiana
Editor Aris Abdulsalam