Ekonomi

Hasil Rapat Kemensos Putuskan DTKS Beralih ke DTSE, Ada Perubahan Data PKH dan BPNT Mulai Kuartal Kedua 2025

Oleh: Deba Lauda Minggu 19 Jan 2025, 09:44 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengubah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengubah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).

Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas distribusi bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang mulai diterapkan pada tahun 2025.

DTSE dirancang untuk memastikan distribusi bansos lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data yang lebih akurat dan terintegrasi.

Data baru ini akan mengintegrasikan informasi sosial-ekonomi dari berbagai sumber, sehingga pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih efektif.

Baca Juga: Info Penerima PKH dan BPNT Tahap 1, Benarkah Cair Minggu Ketiga Januari 2025?

Mulai kuartal kedua tahun 2025, data penerima PKH dan BPNT tidak lagi berdasarkan DTKS. Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan DTSE Nasional.

Proses validasi data secara berkala diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam distribusi bansos dan memastikan hanya yang memenuhi kriteria yang menerima bantuan.

Namun, transisi ini juga membawa konsekuensi. Tidak semua penerima bansos lama akan tetap terdaftar, karena pembaruan data akan mencerminkan kondisi terbaru penerima.

Dikutip dari kanal YouTube info Digital, Kemensos telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk mendukung transisi ini:

Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Segera Cair dengan 2 Bonus Tambahan

  1. Pembaruan dan Validasi Data
    Data penerima akan diperbarui secara menyeluruh untuk mencerminkan kondisi terkini. Validasi ini dilakukan guna memastikan keakuratan dan relevansi data.

  2. Integrasi Data Sosial-Ekonomi
    DTSE Nasional menggabungkan informasi dari berbagai sumber, termasuk data P3K dan pendaftaran sosial-ekonomi, untuk menciptakan basis data yang dinamis dan responsif.

  3. Pengawasan dan Evaluasi Distribusi
    Distribusi bansos akan diawasi melalui sistem pengaduan dan evaluasi rutin. Pengawasan ketat ini diharapkan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***

Reporter Deba Lauda
Editor Tedi Rukmana