AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia berencana melakukan perubahan besar dalam penyaluran bantuan sosial pada tahun 2025.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) lebih tepat sasaran.
Salah satu upaya utamanya adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), sebuah sistem baru yang akan menggantikan berbagai basis data sebelumnya seperti DTKS, P3KE, dan Regsosek.
Melalui sistem DTSE, pemerintah berkomitmen menciptakan satu acuan tunggal bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam menentukan penerima manfaat.
Kekhawatiran masyarakat terkait perubahan ini dijawab pemerintah dengan memastikan bahwa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS, P3KE, dan Regsosek akan langsung terintegrasi ke DTSE.
Dengan kata lain, mereka yang sudah tercatat tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Baca Juga: Bantuan Sosial BPNT Tahap I 2025 Mulai Cair, Simak Jadwal dan Informasinya
Namun, bagi KPM yang belum masuk dalam data baru, tersedia dua cara untuk mengajukan usulan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Pendamping sosial, Jum'at (17/1/2025).
Pertama, melalui kelurahan atau desa setempat dengan membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Kedua, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Setelah terdaftar di DTSE, penerima bantuan sosial dapat memantau perkembangan pencairan PKH dan BPNT dengan mudah.
Proses pengecekan bisa dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Meskipun kemungkinan tampilan aplikasi atau situs web akan diperbarui, alur pengecekan dipastikan tetap sama sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Hingga saat ini, pemerintah mengungkapkan bahwa proses finalisasi DTSE sudah mencapai 98%.
Dengan sistem yang hampir rampung, pemerintah optimistis skema baru ini akan membawa perubahan signifikan dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
Perubahan ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyaluran bansos, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga masalah duplikasi data.
Dengan DTSE, sistem penyaluran diharapkan menjadi lebih transparan dan akurat, sesuai dengan harapan masyarakat luas.