AYOJAKARTA.COM – Pemerintah memastikan akan meluncurkan Program Kartu Prakerja 2023. Lantas apa bedanya dengan yang sudah berjalan pada 2022?
Pemerintah akan lebih memfokuskan Program Kartu Prakerja 2023 pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Fokus Kartu Prakerja 2023 adalah berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Perubahan fokus Kartu Prakerja 2023 tersebut sudah disampaikan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja pada 3 Oktober 2022.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” kata Menko Airlangga kala itu.
Rapat Komite Cipta Kerja pun menyepakati pemberlakukan skema normal pada program Kartu Prakerja 2023.
Untuk itu, Menko Airlangga meminta institusi pemerintah segera menyiapkan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan menyusul adanya penerapan skema normal pada Kartu Prakerja 2023.
Dalam pelaksanaan Kartu Prakerja 2023, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan menjadi Rp4,2 juta per individu yang terdiri dari:
- Biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali
- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Program Kartu Prakerja 2023 tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran dua pendekatan tersebut.
Baca Juga: Versi Bharada E: Putri Candrawathi Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo Setelah Yosua Ditembak
Pada pelaksanaan Kartu Prakerja 2023, penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian atau lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) juga bisa mengikuti program tersebut.
Guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.
Pada tahun 2022 Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.
Sebanyak 53,6 persen peserta Kartu Prakerja di tahun 2022 ini di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.
Komite tersebut diketuai oleh Menko Perekonomian dengan wakil ketua adalah Kepala Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Dalam Negeri.
Demikian informasi terkait dengan program Kartu Prakerja 2023 yang akan memberikan bantuan Rp4,2 juta kepada para peserta.***