Gadget

Bos Apple Gagal Yakinkan Kemenperin Terkait Masuknya iPhone 16 ke Indonesia, Pemerintah Tegaskan Hal ini!

Oleh: Fina Salsabila Aura Kamis 09 Jan 2025, 08:15 WIB
Dasar pertimbangan utama Kemenperin adalah strategi Apple yang masih bertumpu pada pendekatan pengembangan sumber daya manusia.

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia mempertahankan posisi tegasnya dalam negosiasi dengan Apple terkait persyaratan TKDN untuk iPhone 16.

Dasar pertimbangan utama Kemenperin adalah strategi Apple yang masih bertumpu pada pendekatan pengembangan sumber daya manusia.

Hal ini melalui Apple Academy yang dinilai tidak lagi memadai untuk memenuhi target industrialisasi nasional.

Pemerintah melihat bahwa pendekatan ini, meskipun berkontribusi pada pengembangan talenta digital.

Belum memberikan dampak signifikan terhadap ekosistem manufaktur teknologi dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja di sektor produksi.

Kemenperin secara spesifik menyoroti ketidakseimbangan antara volume penjualan produk Apple di Indonesia dengan kontribusi langsungnya terhadap industri manufaktur lokal.

Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT dan PKH Januari 2025 Dilakukan Pertengahan Bulan, Benarkah? Begini Faktanya

Meskipun Apple telah mendirikan tiga akademi di BSD, Batam, dan Surabaya.

Pemerintah menilai investasi ini belum sebanding dengan potensi pasar Indonesia sebagai salah satu konsumen teknologi tersbesar di Asia Tenggara.

Kementerian mengharapkan komitmen yang lebih substansial dari Apple.

Terutama dalam bentuk pembangunan fasilitas produksi atau pusat penelitian dan pengembangan yang dapat mendorong pertumbuhan industri komponen lokal.

Baca Juga: Perhatikan, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK Tahap 1 2024 agar Tidak Keliru dan Langsung Dapat NI PPPK

Faktor krusial lainnya adalah perubahan paradigma dalam kebijakan industri nasional yang semakin menekankan pentingnya transfer teknologi dalam pengembangan rantai pasok lokal.

Kemenperin melihat momentum ini sebagai kesempatan strategis untuk mendorong perusahaan teknologi global seperti Apple untuk tidak hanya memanfaatkan Indonesia sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi dan inovasi.

Program Apple Academy, meskipun telah menghasilkan ribuan developer lokal, dianggap belum menciptakan efek multiplier yang diharapkan dalam pengembangan industri pendukung dan ekosistem teknologi yang lebih luas.

Pemerintah juga mempertimbangkan aspek keseimbangan neraca perdagangan dalam sektor teknologi.

Tingginya angka impor produk Apple tanpa diimbangi dengan kontribusi nyata terhadap sektor manufaktur lokal dianggap tidak sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun kemandirian teknologi nasional.

Kemenperin menginginkan adanya komitmen konkret dari Apple untuk membangun kapabilitas produksi lokal.

Baca Juga: Menperin Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Vice President of Global Policy Apple, Simak Detailnya!

Yang dapat mencakup assembling, packaging, atau bahkan manufaktur komponen tertentu di Indonesia sebagai prasyarat untuk mendapatkan izin penjualan iPhone 16.

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam