AYOJAKARTA.COM - Pada tanggal 4 Desember 2024, kemarin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan perkembangan signifikan dalam hubungan antara pemerintah Indonesia dan Apple.
Perusahaan teknologi tersebut bersedia membangun pabrik di Indonesia dengan investasi senilai 1 miliar dolar AS (setara Rp15,9 triliun).
Sebelumnya, Apple menghadapi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN.
Dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas, Sabtu (7/12/2024) awalnya Apple hanya menawarkan investasi 100 juta dolar AS yang dianggap sangat tidak memadai oleh pemerintah Indonesia, sehingga tawaran tersebut ditolak.
Baca Juga: Menanti Kepastian Kenaikan Gaji Pokok Pensiunan PNS Tahun 2025, Pemerintah Diminta Transparan!
Menteri Investasi Rosan Roselani memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Apple untuk merespons permintaan investasi dengan batas akhir pada 10 Desember 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan Apple serius dalam berinvestasi di Indonesia.
Namun, ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Tuku Rifki, mengkhawatirkan konsekuensi dari kebijakan TKDN.
Ia mengkritisi pendekatan pemerintah, menganggap pembatasan impor dapat merugikan konsumen dan industri domestik yang membutuhkan bahan baku impor.
Baca Juga: SEGERA CAIR 2 BULAN? CEK Ketentuan dan Manfaat KJP Plus Tahap II Tahun 2024
Studi dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia menunjukkan bahwa kebijakan TKDN Indonesia sejak 2004 belum terbukti efektif mengurangi impor.
Bahkan, data menunjukkan kebijakan tersebut justru mendorong berkembangnya pasar gelap.
Beberapa negara, termasuk Cina dan negera-negara ASEAN, mulai meninggalkan pendekatan TKDN dan beralih pada strategi pengembangan rantai pasok global.
Tuku Rifki menekankan bahwa TKDN bukanlah kebijakan tepat untuk mendorong pengembangan industri domestik, dan cenderung bersifat distorsif serta dipaksakan.
Negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple kini berada pada titik kritis yang menentukan.
Rencana investasi senilai 1 miliar dolar AS berpotensi membuka peluang besar bagi industri teknologi dalam negeri.
Namun masih memerlukan kajian mendalam tentang dampak jangka panjangnya.
Publik menantikan kelanjutan proses negosisasi, terutama terkait realisasi pembangunan pabrik Apple di Indonesia dan masa depan kebijakan TKDN.
Pertanyaan utama yang tersisa adalah apakah syarat TKDN yang diajukan pemerintah akan mendukung atau justru menghambat pengembangan ekosistem teknologi Indonesia.***