Gadget

Pemerintah Desak Apple Investasi Rp1,5 Triliun untuk Jual iPhone 16 di Indonesia, Akankah Terealisasi?

Oleh: Fina Salsabila Aura Rabu 04 Des 2024, 14:31 WIB
Logo Apple/ iPhone

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap tegas terhadap Apple terkait rencana penjualan iPhone 16 di tanah air.

Tuntunan utama pemerintah adalah agar perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini berinvestasi lebih dari Rp1,5 triliun atau setara dengan 109 juta dolar AS untuk fasilitas penelitian dan pengembangan (R&D) lokal.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong perusahaan asing berkontribusi secara signifikan terhadap ekosistem teknologi dalam negeri dan memenuhi regulasi investasi yang berlaku.

Dikutip dari kanal YouTube Pricebook, Rabu (4/12/2024) berdasarkan aturan yang ditetapkan, perusahaan asing harus memenuhi persyaratan konten lokal sebesar 40%.

Baca Juga: Kabar Gembira! PKH dan BPNT akan Cair Hari Ini, Cek Saldo Sekarang

Kontribusi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti manufaktur, pengembangan perangat lunak, atau pembentukan pusat penelitian dan pengembangan di Indonesia.

Saat ini, Apple baru menginvestasikan sekitar Rp1,48 triliun atau 95 juta dolar AS, yang masih jauh dari target pemerintah.

Meskipun Apple telah meningkatkan tawaran investasinya menajdi 100 juta dolar AS, Kementerian Perindustrian Indonesia tetap menolak dan meminta Apple untuk lebih besar lagi dalam berinvestasi.

Konsekuensi dari tidak terpenuhinya persyaratan investasi adalah potensi larangan penjualan iPhone 16 dan Apple Watch 10 di Indonesia.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT November-Desember 2024 Mulai Cair, Berikut Informasi Lengkapnya

Pemerintah Indonesia secara aktif menekan Apple untuk memperluas produksi aksesoris dan komponen dalam negeri.

Langkah ini bukan sekadar tuntutan finansial, melainkan upaya strategis untuk mengembangkan ekosistem teknologi lokal, mendorong transfer teknologi, dan menciptakan lapangan kerja di sektor teknologi.

Tuntutan ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mendorong partisipasi perusahaan multinasional dalam pengembangan industri dalam negeri.

Dengan memaksa perusahaan seperti Apple untuk berinvestasi secara signifikan, pemerintah berharap dapat meningkatkan kapasitas teknologi nasional.

Selain itu juga, pemerintah juga berharap dapat mendorong inovasi lokal, dan menciptakan rantai pasok yang lebih mandiri.

Strategi ini tidak hanya berlaku untuk Apple, tetapi juga menjadi model pendekatan terhadap perusahaan teknologi asing lainnya yang ingin beroperasi di pasar Indonesia.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Desi Kris