Gadget

Kemenperin Tolak Investasi Rp1,5 Triliun Apple, iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia, Ini Alasannya!

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 02 Des 2024, 14:46 WIB
Apple baru-baru ini menawarkan investasi senilai 100 juta dolar AS (sekitar 1,5 triliun rupiah) untuk dapat menjual iPhone 16 di Indonesia.

AYOJAKARTA.COM - Apple baru-baru ini menawarkan investasi senilai 100 juta dolar AS (sekitar 1,5 triliun rupiah) untuk dapat menjual iPhone 16 di Indonesia.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setelah melakukan asesmen teknokratis.

Penolakan ini berarti status iPhone 16 masih tetap ilegal untuk dijual di Indonesia dan pihak berwenang seperti Bea Cukai berhak menyita dan memusnahkan unit yang beredar secara ilegal di pasar.

Kemenperin memiliki empat alasan utama untuk menolak proposal Apple.

Pertama, nilai investasi 100 juta dolar dianggap terlalu kecil dibandingkan investasi Apple di negara lain, seperti Vietnam yang mendapatkan investasi hingga 250 triliun rupiah.

Kedua, nilai tersebut juga dinilai tidak sebanding dengan investasi merek smartphone lain di Indonesia, seperti Samsung yang telah berinvestasi 8 triliun rupiah dan Xiaomi dengan 5,5 triliun rupiah.

Penting dicatat bahwa investasi Apple hanya berlaku untuk periode tiga tahun (2024-2026), sementara investasi brand lain bersifat permanen dalam bentuk pabrik.

Baca Juga: Tangguh Mana Huawei Mate 70 Pro Plus vs iPhone 16 Pro Max? Ini Review 2 HP Tersebut Yang Punya Ukuran Layar Sama

Alasan ketiga dan keempat terkait dengan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Kemenperin menilai bahwa proposal Apple belum memberikan kontribusi yang signifikan dalam hal penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Berbeda dengan merek lain yang membangun pabrik dan mempekerjakan ribuan karyawan lokal, investasi Apple hanya dalam bentuk akademi yang dinilai kurang memberikan dampak ekonomi langsung.

Meskipun Apple mengikuti salah satu dari tiga jalur TKDN yang diperbolehkan (hardware/pabrik, software/kerjasama aplikasi lokal, atau investasi).

Baca Juga: Susah Cari Kerja Malah Jadi Pengusaha, Athiya Cake Bersyukur Diselamatkan KUR BRI

Pemerintah tetap menganggap nilai investasi yang ditawarkan belum memadai.

Pemerintah mengklaim telah memiliki perhitungan tersendiri untuk nilai investasi yang adil, meskipun angka pastinya belum dapat dibagikan ke publik.

Saat ini, negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple masih berlangsung.

Harapannya adalah tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, dengan aturan yang jelas dan perhitungan yang adil.

Sehingga dapat menciptakan iklim kompetisi yang sehat di pasar Indonesia.

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam