AYOJAKARTA.COM – Kehebohan melanda dunia gadget tanah air, iPhone 16 yang baru saja rilis dilarang untuk masuk Indonesia.
Keputusan tersebut diambil karena iPhone 16 tidak memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Apple yang merasa kesal karena larangan iPhone 16 untuk masuk Indonesia, akhirnya mengajukan tawaran investasi yang besar termasuk tax holiday 50 tahun.
Netizen juga terbelah, ada yang mendukung pemerintah, ada yang kecewa atas keputusan pemerintah.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun segera Tiba, Kamu Layak Coba 9 Ide Usaha Ini untuk Panen Cuan!
Alasan Pelarangan iPhone 16
Pemerintah Indonesia menetapkan aturan TKDN untuk mendorong industri dalam negeri serta mengurangi ketergantungan pada produk impor.
iPhone 16 tidak memenuhi persyaratan TKDN karena hanya memiliki 2 komponen yang diproduksi di Indonesia, yaitu transistor untuk pembuatan charger.
Apple sendiri memilih TKDN melalui Apple Developer Academy, bukan dengan membangun pabrik di wilayah Indonesia.
Reaksi Apple
Apple merasa kesal dengan larangan yang dibuat oleh Indonesia dan mengajukan tawaran investasi besar di Indonesia, yaitu sebesar Rp1,557 triliun.
Apple juga berencana untuk mendirikan pabrik di Bandung untuk pembuatan aksesoris dan komponen iPhone, tetapi brand satu ini meminta tax holiday 60 tahun sebagai imbalannya.
Reaksi Netizen
Netizen terbelah dalam menanggapi keputusan dari pemerintah Indonesia ini.
Ada sebagian mendukung mendukung pemerintah karena menganggap Apple serakah dan tidak menepati janji investasi sebelumnya.
Sebagian para pengguna juga kecewa karena mereka sudah menantikan iPhone 15 harus menunda pembelian.
Beberapa content creator yang menggunakan iPhone sebagai alat kerja dalam pembuatan konten meras dirugikan.
Polemik Tax Holiday
Permintaan tax holiday 50 tahun dari Apple juga menuai kontroversi.
Mengingat aturan tax holiday di Indonesia maksimal 20 tahun, pemerintah Indonesia menilai permintaan tersebut kelewatan.
Beberapa petinggi di Indonesia mengusulkan untuk memblokir semua seri iPhone di Republik Indonesia.
Baca Juga: Waduh! Ivan Sugianto yang Angkuh Ternyata Bukan Pemilik Valhalla Spectaclub
Nasib iPhone 16 di Indonesia
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang akan segera mengumumkan nasin iPhone 16 di Indonesia.
Sementara itu, iPad mini 7 sudah dinyatakan lulus uji postel serta diperbolehkan untuk rilis di Indonesia.
Polemik larangan iPhone 16 di Indonesia banyak menjadi sorotan publik. Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan tawaran investasi dari Apple.
Keputusan akhir tentang nasib iPhone 16 di Indonesia akan jadi penentu bagi industri gadget di Indonesia.