AYOJAKARTA.COM -- Pelarangan penjualan atau distribusi iPhone 16 di Indonesia menciptakan sejumlah kontroversi yang menjadi sorotan publik hingga mendunia.
Banyak media baik Nasional maupun Internasional menyoroti masalah pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia ini.
Kontroversi distribusi iPhone 16 di Indonesia yang menjadi sorotan utama yaitu ketidakmampuan Apple untuk memenuhi syarat sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Duel Ekstrem itel A80 vs iPhone 16, Pilihan Sesuai Budget di Akhir 2024, Mana yang Paling Keren?
Hal tersebut yang membuat Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) dalam beberapa waktu terakhir mengeluarkan kebijakan mengenai pelarangan penjualan iPhone 16.
Berikut rangkuman kontroversi distribusi iPhone 16 di Indonesia dari tak memenuhi syarat TKDN, pemblokiran IMEI, hingga Apple meminta tax holiday selama 50 tahun yang dikutip dari berbagai sumber.
1.Tak Memenuhi Syarat TKDN
Produk terbaru Apple yakni iPhone 16 belum memenuhi syarat sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Indonesia.
Baca Juga: iPhone 16 Dilarang Masuk di Indonesia: TKDN Jadi Kendala, Apple Kekeh Minta Tax Holiday!
Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan dan aturan pada produk elektronik, termasuk smartphone, untuk memiliki minimal 35 persen komponen lokal agar dapat dijual secara resmi di dalam negeri.
2.Sertifikasi Belum Selesai
Apple harus memenuhi komitmen investasi sebesar Rp1,71 triliun, dan saat ini Perusahaan besar Amerika ini baru memenuhi Rp 1,48 triliun.
3. iPhone 16 Ilegal hingga Pemblokiran IMEI
Kemenperin telah mengeluarkan pemblokiran IMEI untuk iPhone 16, karena penjualan iPhone 16 ilegal, tidak dapat dipasarkan secara resmi hingga Apple memenuhi semua persyaratan TKDN.
Meskipun unit iPhone 16 dapat masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang untuk penggunaan pribadi, penjualannya secara komersial tetap illegal dan pengguna harus membayar pajak sebagai syarat penggunaan iPhone 16 di Indonesia.
4. iPhone Penuhi Syarat namun Minta Tax Holiday
Apple akan investasi di Indonesia namun meminta syarat untuk pembebasan pajak (tax holiday) selama 50 tahun penjualan di Indonesia.
Baca Juga: Terungkap! Biaya Produksi iPhone 16 Pro Ternyata Hanya Setengah Harga Jualnya
Permintaan ini menjadi kontroversial dan menuai kritik publik, termasuk anggota DPR, yang menyebutnya sebagai syarat yang "gila" dan tidak realistis.
5. Investasi Apple di Indonesia Jauh Lebih rendah dari Vietnam
Investasi Apple di Indonesia jauh lebih rendah yang hanya memberikan 1,48 triliun dibanding di Negara Vietnam dengan berinvestasi sekitar Rp 256 triliun.***