Gadget

Agar Tidak Disadap, Ini 5 Cara Mudah Terhindar dari Pelaku Kejahatan Siber via WhatsApp, Ini Rinciannya

Oleh: Karseno AJ Rabu 15 Mei 2024, 17:17 WIB
Agar Tidak Disadap, Ini 5 Cara Mudah Terhindar dari Pelaku Kejahatan Siber via WhatsApp, Ini Rinciannya

AYOJAKARTA.COM -- Sistem pengoperasian yang relatif mudah membuat WhatsApp menjadi salah satu aplikasi paling digemari di seluruh dunia.

Selain itu, WhatsApp juga menjadi salah satu aplikasi yang tidak berhenti mengalami pemutakhiran pada layanan serta fitur sehingga semakin menjadi pilihan.

Dipungkiri atau tidak, hampir setiap perangkat telepon seluler yang dimiliki pengguna selalu menyediakan WhatsApp sebagai media berkomunikasi dan berinteraksi.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisa Temukan Angka 7525 pada Gambar? Waktumu 8 Detik Saja Ya!

Adanya sejumlah fakta unik mengenai aplikasi WhatsApp inilah yang kemudian menjadi celah bagi para peretas atau Hacker untuk melakukan kejahatan.

Dengan menggunakan cara tertentu yang hanya dimengerti oleh Pelaku kejahatan, para peretas kemudian melakukan penyadapan.

Meski jelas merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum, tidak sedikit pengguna WhatsApp yang memilih diam saat menjadi korban tindak peretasan.

Sebagai langkah antisipasi dan bentuk proteksi terhadap aplikasi WhatsApp yang dimiliki, pengguna wajib mengetahui cara pencegahannya.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Cair di 3 Kecamatan di Tasikmalaya dan Surat Undangan Kode MRP Dibagikan, Cek Update BLT Mitigasi Risiko Pangan di SIKS-NG

Untuk mencegah penyusup menyalahgunakan aplikasi WhatsApp dan berdampak merugikan, berikut adalah beberapa cara melakukan langkah pengamanan privasi.

Pertama, pastikan pengguna WhatsApp sudah mengaktifkan notifikasi atau pemberitahuan keamanan melalui Menu Pengaturan.

Langkah ini dapat dilakukan oleh pengguna WhatsApp dengan cara membuka Menu Pengaturan, dilanjut menu Akun, kemudian Keamanan, dan Aktifkan Notifikasi.

Kedua, Peretas atau Penyusup dapat dengan mudah melakukan aksi kejahatan melalui WhatsApp Web pengguna.

Baca Juga: Status Bantuan BPNT Mei 2024 Sudah Berubah di SIKS-NG, Surat Ini Akan Segera Terbit

Sebagai tindak pencegahan terhadap kemungkinan tersebut, pengguna wajib rutin melakukan pemantauan pada WhatsApp Web.

Dengan rutin dan sering melakukan pemantauan pada WhatsApp Web, maka peluang menjadi korban peretasan dapat diminimalkan.

Cara ketiga agar aktivitas dalam berkomunikasi dan berinteraksi menggunakan WhatsApp tidak terdampak perbuatan penyusup adalah dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah.

Verifikasi Dua Langkah dapat dilakukan dengan cara melakukan sejumlah perintah melalui Menu Pengaturan pada perangkat telepon seluler.

Baca Juga: Catat! Ini Skor Minimal UTBK untuk Daftar Sekolah Kedinasan di PKN STAN dan Poltek SSN

Verifikasi Dua Langkah dapat dilakukan oleh pengguna WhatsApp dengan cara membuka Menu Pengaturan, dilanjut menu Akun, kemudian aktifkan menu Verifikasi Dua Langkah.

Cara keempat yang dapat dilakukan setiap pengguna WhatsApp agar terhindar dari praktik penyadapan data pribadi adalah dengan cara Log Out dari semua perangkat mencurigakan.

Dengan melakukan Log Out atau Keluar dari perangkat, maka Pelaku peretasan tidak akan memiliki akses terhadap aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Selamat! Bansos Reguler dan Non Reguler Cair Hari Ini Lewat KKS dan PT Pos Indonesia, Cek Penerima Bantuan di Sini

Adapun cara kelima yang paling sering membuat pengguna terkecoh adalah tidak selektif atau waspada saat membuka Tautan atau Link.

Lebih berhati-hati saat mendapat tautan atau membuka foto, merupakan cara mudah dan aman terhindar dari pelaku Phising.***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil