Gadget

Sudah Kantongi TKDN, 20 Produk Apple Siap Dipasarkan di Indonesia, Termasuk iPhone 16 Series

Oleh: Asti Aureli Septania Jumat 14 Mar 2025, 12:59 WIB
Apple

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple yang siap dipasarkan di Indonesia.

Sertifikat ini dikeluarkan setelah Apple memenuhi regulasi TKDN sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017, setelah sebelumnya mengalami sanksi akibat wanprestasi dalam periode 2020-2023.

Apple juga memilih skema 3 dalam proposal 2025-2028, yang mencakup rencana pembangunan pusat riset dan inovasi di Indonesia dengan nilai investasi sebesar USD 160 juta.

Adapun produk-produk yang siap dipasarkan di Indonesia terdiri dari 11 model telepon seluler dan 9 model komputer tablet.

Baca Juga: Apple Telah Kantongi Sertifikat TKDN dan Akan Resmi Jual iPhone 16 Series sebelum Lebaran 2025? Ini Harganya

Berikut adalah rincian produk yang mendapatkan sertifikat TKDN.

Daftar Produk Apple yang Mendapatkan Sertifikat TKDN

1. iPhone 16

2. iPhone 16 Pro

3. iPhone 16 Pro Max

4. iPhone 16 Plus

5. iPad Pro 11 inci

6. iPad Pro 12,9 inci

7. iPad Air

8. iPad (generasi ke-10)

9. iPad Mini

10. Apple Watch Series 10

11. Apple Watch SE (generasi ke-3)

Setelah mendapatkan sertifikat TKDN, Apple masih perlu mengurus sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga: Kabar Bahagia, Apple Rilis Sebelum Lebaran 2025? Segini Rincian Harga iPhone 16 Series Termasuk iPhone 16e

Sertifikat postel ini menjadi syarat untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin, yang diperlukan untuk memperoleh nomor IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Dengan semua izin yang telah diperoleh, produk-produk Apple tersebut kini siap untuk diluncurkan dan dipasarkan di Indonesia, memberikan pilihan baru bagi konsumen di tanah air. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Desi Kris