AYOJAKARTA.COM -- Akhirnya iPhone 16 series berhasil mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Setelah lolos sertifikasi TKDN, banyansplash.comk penggemar produk Apple yang bertanya terkait jadwal perilisan iPhone 16 di Indonesia.
Namun, sampai saat ini belum ada informasi soal kapan ponsel ini dapat dibeli secara resmi di Indonesia.
Baca Juga: Beli Sekarang atau Tunggu 6 Bulan? Dilema iPhone 16 vs iPhone 17, Cek Bocoran Spesifikasi di Sini...
Perlu diketahui bahwa setiap perangkat elektronik yang akan diedarkan di Indonesia setidaknya harus mengantongi dua sertifikasi.
Sertifikasi yang pertama adalah TKDN Kemenperin. Sertifikasi ini berfungsi untuk menakar kandungan lokal dalam suatu produk.
Kedua adalah sertifikasi perangkat telekomunikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tujuan dari sertifikasi tersebut untuk menjamin perangkat telekomunikasi telah memenuhi standar teknis sesuai regulasi di Indonesia.
Sertifikasi ini akan mencakup aspek keamanan jaringan, kompatibilitas frekuensi, serta kepatuhan terhadap regulasi telekomunikasi di Tanah Air.
Jadi, setelah sertifikasi TKDN didapatkan oleh Apple, mereka juga harus mendapatkan sertifikasi dari Komdigi.
Berikut ini merupakan tahapan yang harus dilalui supaya iPhone 16 series bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia.
- Postel
Setelah mengantongi sertifikat TKDN Kemenperin, tugas Apple selanjutnya adalah mendapatkan sertifikat Postel dari SDPPI Komdigi.
Diketahui bahwa saat ini Apple sudah mengajukan sertifikat postel untuk iPhone 16 series melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan saat ini sedang dalam antrian proses verifikasi.
Komdigi sendiri menerapkan sistem "first come, first serve" dalam pengurusan sertifikat ini, sehingga perangkat yang sudah memenuhi persyaratan akan diproses sesuai urutan pendaftaran.
Jika sesuai jadwal, maka sertifikat postel untuk iPhone 16 series akan diterbitkan paling lambat 19 Maret 2025.
Baca Juga: Segini Harga iPhone 16 Series saat Rilis di Indonesia
- TPP Impor
Sertifikat postel merupakan syarat utama untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin.
TPP Impor sendiri berfungsi sebagai izin bagi Apple untuk memasukkan dan mendistribusikan perangkat mereka di Indonesia.
Setelah mendapatkan TPP Impor, mereka juga perlu mendapatkan nomor IMEI resmi dari sistem Central Equipment Identity Register (CEIR), dan mendapatkan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
IMEI yang telah terdaftar akan memastikan bahwa perangkat dapat digunakan di jaringan seluler Indonesia dan tidak terkena pemblokiran.
Jadi, apabila seluruh izin tersebut sudah selesai, maka iPhone 16 series baru bisa dijual secara resmi di Indonesia.***