AYOJAKARTA.COM – Setelah resmi rilis, iPhone 15 series sudah bisa dipesan terlebih dahulu oleh pengguna di lebih dari 40 negara mulai 15 September 2023 waktu Amerika Serikat.
Tapi sayangnya, Indonesia tidak masuk dalam dalam daftar negara tersebut.
Tenang saja meski belum rilis di Indonesia, para pengguna yang sudah tak sabar menjajal iPhone 15 series yakni iPhone 15, iPhone 15 Plus, iPhone 15 Pro dan iPhone 15 Pro Max bisa membeli di negara tetangga yakni Singapura.
Berdasarkan laman resmi Apple Singapura, iPhone 15 series sudah serentak dijual dan tersedia mulai Jumat 22 September 2023.
Baca Juga: Cara WhatsApp Tidak Memakan Memori Ponsel Tanpa Menghapus Pesan dan Media
Lantas berapa estimasi harga iPhone 15 series di Singapura? Berikut daftarnya:
Harga iPhone 15 reguler
iPhone 15 128GB: SGD1.299
iPhone 15 256GB: SGD1.459
iPhone 15 512GB: SGD1.779
Harga iPhone 15 Plus
iPhone 15 Plus 128GB: SGD1.449
iPhone 15 Plus 256GB: SGD1.609
iPhone 15 Plus 512GB: SGD1.929
Harga iPhone 15 Pro
iPhone 15 Pro 128GB: SGD1.649
iPhone 15 Pro 256GB: SGD1.809
iPhone 15 Pro 712GB: SGD2.129
iPhone 15 Pro 1TB: SGD2.449
Harga iPhone 15 Pro Max
iPhone 15 Pro Max 256GB: SGD1.999
iPhone 15 Pro Max 512GB: SGD2.319
iPhone 15 Pro Max 1TB: SGD2.639
Baca Juga: iPhone 15 Series Resmi Diluncurkan, Harga Termurahnya Rp12 Jutaan, Tertarik Beli?
Lantas berapa estimasi harga iPhone 15 jika beli di Singapura?
Berikut rincian harga di Indonesia sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @depraz, Jumat (15/9/2023).
- Harga iPhone 15 125GB di Singapura yakni SGD1.300 atau sekitar USD950
Pembebasan pajak sebesar USD500
- Nilai yang dikenakan pungutan USD450
Kurs pajak Rp 15.000
- Nilai Pabean (NP) yakni USD450 x Rp15.000 = Rp6.750.000
Bea Masuk (BM) yakni 10% x NP = 10% x Rp6.750.000
- Nilai Impor (NI) yakni NP + BM = Rp7.425.000
PPN yakni 11% x NI = 11% x Rp7.425.000 = Rp817.000 (pembulatan ribuan ke atas)
PPh (Pemilik NPWP) yakni 10% x NI = 10% x Rp7.425.000 = Rp743.000 (pembulatan ribuan ke atas)
PPh (tidak punya NPWP) yakni 20% x NI = 20% x Rp7.425.000 = Rp1.485.000
Baca Juga: Harga Motor Honda Anjlok Besar-besaran karena Kasus Rangka eSAF? Cek Daftar Harganya di Sini!
- Total Tagihan Pajak yakni BM + PPN + PPh
Rp2.235.000 (Pemilik NPWP)
Rp2.977.000 (Tidak punya NPWP)
- Total harga iPhone 15 128GB + Pajak
Rp14.250.000 + Rp2.235.000 = Rp16.485.000 (Pemilik NPWP)
Rp14.250.000 + Rp2.977.000 = Rp17.277.000 (Tidak punya NPWP)
Jadi untuk bisa mendapatkan iPhone 15 series termurah yakni iPhone 15 128GB bisa didapatkan dengan merogoh kocek Rp 16-17 jutaan, worth it tidak?***