AYOJAKARTA.COM - Di Indonesia, setiap ponsel harus memiliki nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Namun, beberapa iPhone inter (non-resmi) di Indonesia diketahui tidak memiliki nomor IMEI terdaftar di Kemenperin.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah penggunaan iPhone inter tersebut aman di Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui terlebih dahulu tentang nomor IMEI.
Baca Juga: Thanks iBox! Harga iPhone 11 Dibanting Jelang Lebaran 2023, Siap Kantongin Berapa?
Nomor IMEI adalah nomor identifikasi unik yang digunakan untuk mengidentifikasi ponsel.
Nomor IMEI terdiri dari 15 digit dan dicetak pada label yang terdapat di belakang ponsel atau dapat ditemukan dengan mengetikkan *#06# pada layar ponsel.
Setiap ponsel yang resmi dipasarkan di Indonesia harus terdaftar nomor IMEI-nya di Kemenperin.
Namun, beberapa ponsel yang diimpor secara ilegal atau non-resmi tidak memiliki nomor IMEI terdaftar di Kemenperin.
Baca Juga: Harus Dimanfaatkan Nih! Canggih, Inilah 15 Fitur Tersembunyi iPhone yang Wajib Kamu Ketahui
Hal ini dapat menyebabkan masalah, karena nomor IMEI juga digunakan oleh operator seluler untuk memantau jaringan telekomunikasi dan mengidentifikasi ponsel yang digunakan oleh pelanggan.
Kembali ke pertanyaan awal, apakah penggunaan iPhone inter aman di Indonesia? J
awabannya tergantung pada definisi aman itu sendiri. Jika yang dimaksud dengan aman adalah ponsel dapat digunakan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah pada pengguna atau operator seluler, maka penggunaan iPhone inter yang tidak terdaftar nomor IMEI-nya di Kemenperin dapat dianggap aman.
Namun, jika yang dimaksud dengan aman adalah ponsel tersebut legal dan sah digunakan di Indonesia, maka penggunaan iPhone inter tersebut tidak dapat dianggap aman.
Baca Juga: Battery Health iPhone Seberapa Pengaruh Terhadap Ketahanan HP dalam Penggunaan Sehari-hari?
Penggunaan iPhone inter dapat memiliki konsekuensi hukum, karena tidak memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia terkait nomor IMEI.
Selain itu, penggunaan iPhone inter juga dapat memiliki risiko keamanan, karena ponsel tersebut tidak dijual resmi di Indonesia dan mungkin tidak diuji keamanannya oleh badan pengawas yang berwenang.
Untuk itu, bagi pengguna yang ingin menggunakan iPhone, disarankan untuk membeli ponsel resmi yang terdaftar nomor IMEI-nya di Kemenperin
Ponsel resmi memiliki jaminan dan garansi dari produsen, serta memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia terkait nomor IMEI.
Baca Juga: 7 Solusi Kenapa Hotspot iPhone Tidak Bisa Tersambung
Dalam kesimpulan, penggunaan iPhone inter yang tidak terdaftar nomor IMEI-nya di Kemenperin dapat dianggap aman dalam arti ponsel tersebut dapat digunakan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah pada pengguna atau operator seluler.
Namun, penggunaan iPhone inter tidak dapat dianggap aman dalam arti ponsel tersebut legal dan sah digunakan di Indonesia.
Kendati begitu, banyak pengguna iPhone inter yang mengeluhkan terhadap operator seluler yang kerap bermasalah.
Terpantau di forum Facebook jual beli iPhone, Selasa, 18 April 2023, beberapa pengguna mewanti-wanti jaringan yang ada pada iPhone inter.
Baca Juga: Penyebab Utama IMEI Tidak Terdaftar di Database Kemenperin, Berlaku untuk iPhone dan Android
Pasalnya, iPhone inter kerap tidak bisa menangkap jaringan yang ada di Indonesia, atau hanya beberapa operator seluler saja.
Oleh karena itu, disarankan bagi pengguna untuk membeli ponsel resmi yang terdaftar nomor IMEI-nya di Kemenperin untuk mendapatkan jaminan dan garansi dalam negeri.***