AYOJAKARTA.COM - Pertanyaan menyoal jadi atau tidak iPhone 16 series dijual di Indonesia masih ramai diperbincangkan.
Terlebih, sempat ramai Apple diketahui berencana membuat pabrik AirTag di Batam, agar bisa mendapatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Namun faktanya, dikutip ayojakarta dari berbagai sumber keinginan Apple untuk membangun pabrik AirTag tidak termasuk skema investasi yang diberikan oleh pemerintah.
Hal ini tentu tidak akan membuat Apple mendapatkan TKDN sebagai syarat penjualan smartphone di Indonesia.
Lantas, kapan iPhone 16 series akan segera dijual bebas di Indonesia?
Pihak Kemenperin melalui juru bicara Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan, hingga saat ini Apple masih tidak memenuhi syarat TKDN mengenai penjualan iPhone 16 series di Indonesia.
Karena hal tersebut, pemerintah belum mencabut larangan dari penjualan iPhone 16 series.
Skema Apple
Apple sendiri disebut memilih untuk melalukan skema tiga untuk mendapatkan TKDN.
Namun, pihak Apple masih mengajukan nilai proposal yang tidak sesuai untuk diterbitkan TKDN di Indonesia.
Bahkan, ketika negosiasi pada tanggal 7 Januari 2025 lalu, Kemenperin meminta pihak Apple menawarkan proposal 6 kali lebih besar.
Pelanggaran Apple
Pihak Apple sendiri telah melakukan pelanggaran investasi yang dilakukan pada tahun 2023 dimana seharusnya menginvestasi sebesar Rp1,7 Triliun namun hanya melakukan Rp1,3 Triliun ke Indonesia.
Negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple sendiri sudah terjadi pada 7 Januari lalu, namun revisi proposal yang diminta oleh pihak Indonesia hingga akhir Januari 2025 tak kunjung diberikan oleh pihak Apple, sehingga larangan penjualan iPhone 16 series di Indonesia masih berlaku hingga saat ini.
Jika melihat dari negosiasi yang hingga saat ini tidak mendapatkan titik temu, terlebih proposal yang tidak kunjung diberikan pihak Apple.
Penjualan iPhone 16 series di Indonesia yang disebut akan mulai dijual Februari bulan ini masih rumor belaka.***