Gaya Hidup

Tes Dijadwalkan Oktober! Segini Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Jangan Lupa Catat

Oleh: Lilia Sari Selasa 10 Sep 2024, 10:33 WIB
Dimulai Oktober, Ini Aturan Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Ada beberapa hal yang perlu disiapkan pelamar menjelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di CPNS 2024.

Salah satunya adalah mengetahui dengan jelas jumlah soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

Dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, diketahui bahwa penjadwalan SKD dilakukan pada 2 sampai 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Peserta Perlu Catat! Ini Prediksi 110 Soal SKD CPNS 2024: TWK, TKP, dan TIU Beserta Nilai Ambang Batas

Kemudian untuk seleksi kompetensi dasar akan dilaksanakan pada 16 Oktober sampai 14 November 2024.

Peserta yang mengikuti SKD adalah mereka yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2024, yang akan diumumkan pada 14 sampai 19 September 2024.

Agar siap melaksanakan SKD CPNS 2024, para peserta perlu mengetahui jumlah soal dan nilai ambang batas masing-masing materi yang diteskan.

Diketahui, ada tiga materi yang diujikan dalam SKD, yakni terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Jangan sampai Gagal SKD! Simak Kisi Kisi TWK CPNS, Tingkat Kesulitan dan Passing Grade agar Lolos

Jumlah soal dan nilai ambang batas untuk TWK, TIU, dan TKP berbeda-beda. Dilansir ayojakarta dari akun Instagram @cpns.asn, berikut adalah rinciannya.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Jumlah Soal: 30 butir

Nilai Ambang Batas: 65

Bobot Jawaban: Benar 5, salah 0, kosong 0

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Jumlah Soal: 35 butir

Nilai Ambang Batas: 80

Bobot Jawaban: Benar 5, salah 0, kosong 0

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Jumlah Soal: 45 butir

Nilai Ambang Batas: 166

Bobot Jawaban: Tertinggi 5, terendah 1, kosong 0

Demikian adalah jumlah soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.***

Reporter Lilia Sari
Editor Kartika Endah Prihatin