AYOJAKARTA.COM - Selebgram bernama Chandrika Chika telah ditangkap bersama lima teman lainnya, karena diduga menggunakan narkoba jenis ganja.
Chika terciduk dan ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu hotel di Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 April 2024.
Kabar ditangkapnya Chandrika Chika sebagai salah satu dari enam orang tersebut, telah dibenarkan oleh Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Reska Anugerah.
“CK (Chandrika Chika) merupakan selebgram, saudari CK pertama kali mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih,” kata Reska Anugrah, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Intens Investigasi, Rabu, 24 April 2024.
Baca Juga: Ini Dia Profil Chandrika Chika, Selebgram Cantik yang Tersandung Kasus Narkoba
Beberapa alat bukti telah diamankan oleh pihak penyidik, salah satunya yaitu sebuah pot elektrik yang berisikan cairan ganja atau Liquid THC.
Pihak penyidik menilai, bahwa pot elektrik tersebut digunakan oleh enam orang tersangka secara bergantian.
Berdasarkan dari hasil tes urin yang dilakukan kepada enam orang tersangka (termasuk Chandrika Chika), dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Empat di antaranya positif menggunakan ganja, dan dua orang lainnya positif menggunakan narkoba jenis lain.
Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun penjara.
Sebagai informasi, nama Chandrika Chika pertama kali dikenal oleh publik melalui video TikTok yang diunggahnya di akun @chikakiku.
Video TikTok dengan lagu Papi Chulo yang diunggah oleh Chika, viral di berbagai media sosial.
Sejak saat itu, nama Chandrika Chika mulai dikenal oleh publik dan mendapatkan banyak tawaran sebagai bintang tamu berbagai acara di stasiun televisi maupun Podcast Youtube.
Tak hanya itu, Chandrika Chika juga terkenal karena sempat menjalin hubungan dengan Adik dari Atta Halilintar yakni Thariq Halilintar.***